
Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Tahun 2022 di Ballroom Hotel Fatma Jombang, pada Rabu (9/11/2022)
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab ini juga dihadiri, Komisi A DPRD Dr. H Machwal Huda M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, seluruh Sekretaris Desa se Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah untuk menjadikan desa sebagai daerah otonom serta memberikan banyak peran kepada desa.
“Peran tersebut meliputi peran pelaksanaan pemerintahan desa, peran pelaksanaan pembangunan desa, peran pembinaan kemasyarakatan dan peran pemberdayaan masyarakat”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Desa dalam menjalankan perannya dibutuhkan SDM yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa.
“Saat ini, Desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar, sehingga Sekretaris Desa harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan. Harus aktif berdiskusi dan membaca aturan, manfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan dan menjalankan pembangunan”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.
Dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang terpenting adalah bagaimana pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya.
“Kepada peserta Bimtek saya minta dapat memahami peran dan fungsi masing-masing dalam mewujudkan roda pemerintahan desa dengan baik. Untuk itu, terus jalin dan buka komunikasi dengan pihak terkait pembangunan yang akan dilaksanakan. Pahami regulasi-regulasi yang ada sehingga terhindar dari resiko kesalahan,” pesan Bupati Mundjidah Wahab.
Kepala DPMD Kabupaten Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto menyampaikan Bimtek tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat bagi Sekretaris Desa dalam peningkatan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), kemampuan (ability), serta sikap / tingkah laku (attitude).
Tujuan dari Bimtek ini untuk memberikan pemahaman juga wawasan tentang Desa dan Kepemimpinan, memberi pemahaman dalam menyusun Regulasi di Desa, memberi pemahaman dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa, mengelola Administrasi Desa, melaksanakan pembangunan desa, manajemen keuangan desa serta menyusun laporan di Desa.
“Sehingga keseluruhan penataan dan pengelolaan tersebut diakselerasikan baik dalam RPJMDes, RKPDes maupun APBDes dalam bidang kegiatan diantaranya penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan keadaan darurat, bencana, dan mendesak,” pungkasnya.(WAG)
>