
Sidoarjo | Taruna News – Pemasangan Baliho APBDesa 2025 di Desa yang terletak di Kantor Desa Gading kecamatan krembung Kabupaten Sidoarjo akan melaksanakan kegiatan penting untuk meningkatkan transparansi pemerintahan desa ini memasang baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2025 sebagai bentuk komitmen untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai pengelolaan anggaran desa.

Pemasangan baliho APBDesa 2025 ini, bertujuan untuk memberikan informasi yang terbuka dan mudah diakses tentang alokasi dana desa serta kegunaannya dalam berbagai sektor pembangunan. Langkah ini merupakan salah satu upaya yang kuat dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara langsung bagaimana anggaran desa digunakan untuk kepentingan bersama.
Dalam baliho tersebut, ditampilkan rincian alokasi dana desa untuk setiap program pembangunan, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, dan sektor lainnya. Informasi yang disampaikan akan mencakup perkiraan anggaran, rencana kegiatan, dan hasil yang diharapkan dari setiap program pembangunan. Dengan demikian, masyarakat dapat berdiskusi dan menyampaikan realisasi anggaran desa serta memberikan masukan atau saran yang membangun kepada pemerintah desa. Pemasangan baliho APBDesa 2025 ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Kepala Desa Gading Yulia Astuti.SE, MM mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan memahami bagaimana dana desa digunakan, sehingga mereka dapat ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan desa dan memberikan masukan yang lebih efektif. Selain itu, langkah ini juga dapat mencegah potensi penyelewengan anggaran serta mendorong pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait. Di era digital ini, pemasangan baliho APBDesa 2025 di Desa Sedenganmijen juga dapat didukung oleh informasi teknologi.” Kata Yuli Astuti
Masih kata Yuli Astuti, misalnya, desa dapat menyediakan salinan digital APBDesa di situs web resmi atau platform media sosial desa, sehingga memudahkan akses dan penyebaran informasi kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik atau tidak dapat mengunjungi tempat pemasangan baliho secara langsung. Dengan dipasangnya baliho APBDesa 2025 di Desa Gading, diharapkan akan terbentuk budaya transparansi yang kuat antara pemerintah desa dan masyarakat.” Tambahnya
Hal ini akan memperkuat keterlibatan warga dalam pembangunan desa, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang menguntungkan bagi pertumbuhan dan kemajuan desa. Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Desa Sedenganmijen telah memberikan contoh bagi desa-desa lain untuk mengadopsi praktik serupa dalam memperkuat transparansi anggaran desa. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta kemajuan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa secara keseluruhan.” Pungkasnya
>