
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) disambut gembira warga Desa Gambiran Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang.
Pendaftaran BPUM gelombang pertama di buka mulai tanggal 23 sampai dengan 28 April 2021, Besar bantuannya senilai Rp 2,3 juta.
Kepala Desa Mancilan Atim Ridwan mengatakan masyarakat dapat mengajukan Surat Keterangan Usaha ke Kantor Desa dan membawa foto Usaha serta dikumpulkan, ujarnya pada Senin (26/4/2021), Di Balai Desa.
Lanjut Atim, sampai hari senin jumlah masyarakat Desa Mancilan yang mengajukan SKU sekitar 500 orang, karena hari ini masyarakat sudah mendengar semua.
“Hari ini sekitar 500 orang mengajukan surat usaha, estimasi itu melihat hari jum’at kemarin dengan jam kerja yang sangat pendek, yang mengajukan SKU 253 Orang”, Lanjutnya
Kades berharap kepada Pemerintah Kabupaten Jombang agar lebih selektif terhadap berkas yang terkumpul agar bantuan tetap sasaran, mengingat warga Desa Mancilan sendiri 9 ribu jiwa, dan banyak yang berdagang karena desa berdekatan dengan pasar dan tempat wisata religi.
“Dinas Koperasi dan UMKM Agar lebih selektif dalam pemberkasan sehingga bantuan tetap sasaran, mengingat warganya 9 ribu jiwa dan 70% pedagang, karena Desa mancilan sendiri dekat dengan pasar dan wisata religi”, pungkasnya.(WAG)
>