Da271469 B83f 4a31 87e6 69a5ab4ba028

Beredar surat edaran dari komite sekolah SMAN Mojoagung Kabupaten Jombang Nomor 4XX/1X/Komite/1XX.X.2X.9/2022perihal penyelesaian administrasi yang ditujukan kepada orang tua peserta didik kelas X dan Xl, dalam surat edaran tersebut berbunyi menindaklanjuti surat dari kepala sekolah pada (21/6/2022), tentang informasi kegiatan pembelajaran dan pengembalian raport.

 

 

 

Dalam surat edaran tersebut untuk kelas Xll dengan menyelesaikan administrasi sebesar Rp 430 ribu, adapun rincian tersebut ada tiga macam kegiatan dan satu partisipasi wali muridbulan juli sedangkan kelas Xl dengan menyelesaikan administrasi sebesar Rp 530 ribu, adapun rincian tersebut terdiri tiga macam kegiatan dan satu partisipasi di bulan Juli, yang distempel dan ditandatangani oleh ketua komite berinisial ZA pada (22/6/2022).

 

Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dijelaskan :

Pasal 1 ayat 4

Pungutan Pendidikan, yang selanjutnya disebut dengan Pungutan adalah penarikan uang oleh Sekolah kepada peserta didik, orangtua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.

 

Pasal 1 ayat 5,

 

Baca Juga :  PERDANA PT PUPUK ISKANDAR MUDA BERHASIL MERAIH PENGHARGAAN PROPER HIJAU DARI KLHK Prestasi membanggakan diraih oleh PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM). Kali ini PT PIM meraih penghargaan Anugerah PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan) periode 2021/2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan Peringkat Hijau yang diumumkan langsung di Istana Negara pada 29/12/2022. Penghargaan ini membuktikan komitmen PT Pupuk Iskandar Muda selaku satu-satunya industri pupuk di Aceh yang memprioritaskan peningkatan kinerja lingkungan dan penerapan Sustainable Development Goals (SDGs) dalam keberlanjutan bisnis perusahaan. Pada ajang penghargaan anugerah PROPER tahun ini, Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin mengucapkan selamat kepada seluruh penerima anugerah PROPER. Khususnya, perusahaan yang berperingkat Hijau dan Emas untuk menjadi Inspirasi dan motivasi bagi seluruh perusahaan lain dalam mengelola lingkungan dengan program- program inovasi yang berkelanjutan, terang KH. Ma’ruf Amin. Kemudian di hari yang sama Manajemen Perusahaan PT PIM yang diwakili oleh Project Manager Peningkatan Kinerja Lingkungan, Usman menyampaikan terima kasih kepada seluruh karyawan, mitra kerja, stakeholders, dan masyarakat Aceh atas dukungan dan kerjasamanya sehingga PT PIM dapat memperoleh anugerah PROPER Hijau. Usman juga menegaskan perusahaan selalu mengutamakan aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat dalam setiap kegiatan operasi dan produksinya. PT PIM akan terus berupaya meningkatkan dan melahirkan berbagai inovasi baru yang lebih ramah lingkungan sebagai investasi bagi keberlangsungan bisnis, peningkatan sosial, dan kelestarian lingkungan. Mohon doa serta dukungan dari semua pihak agar PT PIM dapat memperoleh peringkat yang lebih baik lagi di masa mendatang untuk mewujudkan bisnis pupuk dan petrokimia yang berkelanjutan di Indonesia dan duniaPERDANA! PT PUPUK ISKANDAR MUDA BERHASIL MERAIH PENGHARGAAN PROPER HIJAU DARI KLHK Prestasi membanggakan diraih oleh PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM). Kali ini PT PIM meraih penghargaan Anugerah PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan) periode 2021/2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan Peringkat Hijau yang diumumkan langsung di Istana Negara pada 29/12/2022. Penghargaan ini membuktikan komitmen PT Pupuk Iskandar Muda selaku satu-satunya industri pupuk di Aceh yang memprioritaskan peningkatan kinerja lingkungan dan penerapan Sustainable Development Goals (SDGs) dalam keberlanjutan bisnis perusahaan. Pada ajang penghargaan anugerah PROPER tahun ini, Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin mengucapkan selamat kepada seluruh penerima anugerah PROPER. Khususnya, perusahaan yang berperingkat Hijau dan Emas untuk menjadi Inspirasi dan motivasi bagi seluruh perusahaan lain dalam mengelola lingkungan dengan program- program inovasi yang berkelanjutan, terang KH. Ma’ruf Amin. Kemudian di hari yang sama Manajemen Perusahaan PT PIM yang diwakili oleh Project Manager Peningkatan Kinerja Lingkungan, Usman menyampaikan terima kasih kepada seluruh karyawan, mitra kerja, stakeholders, dan masyarakat Aceh atas dukungan dan kerjasamanya sehingga PT PIM dapat memperoleh anugerah PROPER Hijau. Usman juga menegaskan perusahaan selalu mengutamakan aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat dalam setiap kegiatan operasi dan produksinya. PT PIM akan terus berupaya meningkatkan dan melahirkan berbagai inovasi baru yang lebih ramah lingkungan sebagai investasi bagi keberlangsungan bisnis, peningkatan sosial, dan kelestarian lingkungan. Mohon doa serta dukungan dari semua pihak agar PT PIM dapat memperoleh peringkat yang lebih baik lagi di masa mendatang untuk mewujudkan bisnis pupuk dan petrokimia yang berkelanjutan di Indonesia dan dunia.

Sumbangan Pendidikan, yang selanjutnya disebut dengan Sumbangan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik, orangtua/walinya baik perseorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.

 

Pasal 10 ayat 1

Komite sekolah melakukan penggalangan dana dan sumberdaya pendidikan lainnya, untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana serta pengawasan pendidikan.

 

Pasal 10 ayat Dua

Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya yang dimaksud pada ayat 1 berbentuk bantuan dan/atau sumbangan bukan pungutan.

 

Narasumber yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa surat edaran kemarin tersebut terkait dengan kenaikan kelas, kami sebagai wali murid sangat keberatan, dan selalu dibenturkan oleh sekolah dengan komite, tuturnya.

 

“SE untuk kenaikan kelas, yang jelas bukan hanya saya saja yang keberatan dengan hal tersebut, namun semua wali murid keberatan, dan kami wali murid selalu dibenturkan dengan komite serta kami tidak bisa berbuat banyak atas surat edaran tersebut, serta mau tidak mau wali murid terpaksa harus bayar,daripada anak kita malu.

 

Baca Juga :  Rapat Kesiapan PON XX Bareng Forkopimda Mimika, Kapolri: Perlu Langkah Extraordinary Cegah Covid-19

Lanjut narasumber, jika tidak dibayar maka link ujian tidak diberikan, siswa akan dipanggil saat disekolahan dan ini pungutan wajib diedarkan oleh komite, lanjutnya.

 

Resikonya jikalau tidak bayar tidak diberi link ujian, siswa dipanggil oleh pihak sekolah, dan menurut kami ini pungutanwajib (wali murid. red) yang diedarkan komite”.

 

 

Putut Humas SMAN Mojoagung saat dikomfirmasi via telepon mengatakan bahwa itu program sekolah dan sekolah mengajukan ke komite karena yang berurusan dengan wali murid adalah komite, katanya, pada Senin (31/10/2022)

“itu RKAS kebutuhan sekolah dan PG, Ada program dari PGnya dan komite mengadakan pertemuan dengan wali murid”.

Putut Saat ditanya soal Surat Edaran tersebut itu pungutan atausumbangan, namun dalam SE tersebut tertera nominal, meskipun dia tetap berkilah ada yang gratis sesuai kemampuannya, kilahnya.

 

Secara terpisah Achmad Kepala Sekolah SMAN Mojoagung mengatakan ada kegiatan sekolah yang disampaikan kepala sekolah, komite sebagai masyarakat sebagai mitra, Kamimenyampaikan wewenang dan tugasnya komite. Komite sebagai jembatan dengan wali murid menyampaikan pokok – pokok yang menjadi kewajiban orang tua, untuk lain – lainnya kita sampaikan, katanya.

Itu kegiatan sekolah, dan disampaikan kepala sekolah melalui komite sebagai mitra, kami Menyampaikan wewenang dan tugas komite, komite menjembatani dengan wali murid dan menyampaikan pokok – pokok yang menjadi kewajiban wali murid, dan lain – lainnya kita sampaikan“.

 

Baca Juga :  YESBRO, Pasar Ikan Lamongan Akan Dibangun Gudang Penyegaran Ikan

 

Dalam membuat SE tersebut komite telah berkoordinasi dengan kepala Sekolah dan sekolah difasilitasi oleh komite.

Namun saat awak media menanyakan bahwa itu SE sumbangan atau pungutan, dirinya menjawab tidak ada sesuatu yang menjadi baru dan semuanya sudah diproses, itu administrasi sekolah yang telah disepakati orang tua, tidak ada pungutan.

 

Saat dikonfirmasi Via telepon Sri Hartatik Kepala Cabang Pendidikan Kabupaten Jombang tidak diangkat dan saat dihubungi via WhatsApp hanya dibaca saja.(Redaksi)

Leave a Reply

Chat pengaduan?