(Foto : Wakil Bupati Jombang, Sumramba menyerahkan sertifikat kepada warga)

JOMBANG – tarunanews.com, Wakil Bupati Jombang serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Pengurusan Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Ds Nglele dan sekitarnya di Balai Desa Nglele, Kecamatan Sumobito Kamis (27/02/2020).

PTSL merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. PTSL juga salah satu program Presiden Jokowi untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah , Ajudikasi Pertanahan BPN, Camat Sumobito, Perangkat Desa, Kapolsek, Danramil. Sertifikat tanah juga digunakan untuk menambah modal usaha sesuai masyarakat desa. Sertifikat yang diserahkan sebanyak 612 bidang dari sekitar 1700an, sebab banyak kendala dalam pembuatan sertifikat dengan adanya berkas yang belum diselesaikan.

Wakil Bupati Jombang Sumrambah berharap sertifikat yang diberikan untuk kepentingan modal usaha. ,Jika tidak punya usaha yang sangat penting untuk sektor usaha, disimpan dengan baik. “Jika tidak ada kepentingan pemodal usaha lebih baik sertifikat disimpan dengan baik, tidak digunakan jaminan apalagi pada bank-bank yang tidak diakui oleh pemerintah” pesan Wakil Bupati Jombang.

Baca Juga :  Makamkan Ibundanya, LaNyalla Mattalitti Selalu Ingat Pesan Ini

Wakil Bupati Jombang Sumrambah juga berpesan agar pihak BPN ketika nantinya bisa mengajak pihak bank resmi yang ada di Jombang.

“Saya berharap pada kepala desa mengadakan sosialisasi dengan mengajak bank resmi semisal Bank Jombang, BRI ataupun Bank Jatim agar nantinya bisa juga mengadakan sosialisasi terkait perbankan atau simpan pinjam, tentunya dengan menyiapkan kredit bunga rendah (dana kur)” pungkasnya. (ag)

Leave a Reply

Chat pengaduan?