img 20240612 wa0076

SURABAYATarunanews.com, Rabu 12 Juni 2024 – Pada hari Sabtu, 8 Juni 2024, Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dari tim opsnal yang telah melakukan penyelidikan intensif sejak laporan awal diterima.

Dasar Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/62/XII/2023/SPKT/Polsek Lakarsantri/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 23 Desember 2023.

Waktu kejadian pencurian terjadi pada hari Sabtu, 23 Desember 2023, sekitar pukul 22.30 WIB di Alfamart Jalan Raya Lakarsantri Surabaya.

Pelapor/Korban yaitu

M. Bahrul Hikam, seorang karyawan Alfamart yang bertempat tinggal di Pelemahan, Kecamatan Blimbing, Banyuwangi.

Saksi-saksi hal tersebut adalah

Kiki Ananda Setta, 28 tahun, alamat Jalan Sidodadi, Surabaya.

Baca Juga :  2 Pelaku Pencurian Motor, Berhasil Ringkus Polres Ngawi

Dengann tersangka

M. IL, lahir di Surabaya pada 4 November 2004, berdomisili di Jalan Sidodadi, Surabaya (kos).

Adapun moodus Operandi

Pelaku melakukan pencurian sepeda motor roda dua dengan cara merusak kunci. Namun, aksinya diketahui oleh warga setempat dan pelaku berhasil melarikan diri.

Kronologi Peristiwa yang terjadi :

1. Pada hari Sabtu, 23 Desember 2023 sekitar pukul 22.30 WIB, ada informasi dari warga bahwa terjadi pencurian sepeda motor. Pelaku yang tertangkap warga adalah Kiki Ananda Setya yang kemudian dibawa ke kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut.

2. Dalam pemeriksaan, Kiki Ananda Setya mengakui bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama dengan Sdr. M. IL yang berperan sebagai pengawas dan menunggu di atas sepeda motor saat kejadian.

3. Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui bahwa pelaku M. IL kemungkinan melarikan diri ke Kalimantan untuk bekerja.

Baca Juga :  Polisi Kembali Amankan Pelaku Curanmor

4. Pada hari Jumat, 7 Juni 2024, anggota opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku M. IL telah kembali ke Surabaya dan tinggal bersama ibunya di daerah Sidodadi Simokerto.

5. Pada hari Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 04.00 WIB, unit opsnal Polsek Lakarsantri yang dipimpin oleh Kanit Reskrim berhasil menangkap pelaku M. IL di tempat kosnya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut.

6. Dalam interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) antara lain di Warkop Jago Jogja Menganti Gresik, Wiyung Gang Amanah Surabaya, Waduk Unesa, Warung Ijo Barat Sekolahan Petra Prada Kali Kendal, Alfamart Lakarsantri, Gedangan Sidoarjo, Sukodono Sidoarjo, depan Hotel Singgasana Stren Kali, dan wilayah Menganti dekat pasar.

Baca Juga :  Masyarakat Minta Inspektorat Segera Tangani Masalah Dana Desa Lolowau Agar Dapat BLT DD

Dengan barang Bukti

Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi L-2495-MB yang disita dalam berkas perkara atas nama Kiki Ananda Setya.

img 20240612 wa0078

Rencana Tindak Lanjut yang dilakukan:

– Melakukan pengecekan TKP

– Memeriksa saksi-saksi

– Mengamankan pelaku

– Memeriksa pelaku

– Mengembangkan penyidikan ke TKP lain

– Melengkapi administrasi penyidikan

– Menuntaskan penyidikan

Kepala Polsek Lakarsantri, KOMPOL Muhammad Akhyar SH., MH., menyampaikan terima kasih atas kerja keras tim opsnal serta dukungan masyarakat dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ini. Diharapkan dengan tertangkapnya pelaku, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Surabaya.(Dd)

 

Leave a Reply

Chat pengaduan?