
MOJOKERTO – tarunanews.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi sebagaimana juga sejak masa lalu disampaikan filsuf Italia, Cicero: Salus Popula Suprema Lex Esto. Keselamatan yang menyangkut kesehatan rakyat, kebutuhan dasar warga sehari-hari dan sejenisnya. Sebagaimana juga ditegaskan dalam pembukaan UUD 1945: “…Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa….”
Dalam konteks memahami dan melaksanakan hal tersebut, sejumlah daerah telah melaksanakan jaminan penuh bagi warganya dalam bidang kesehatan dan kesejahteraan maupun membantu pihak yang berobat di wilayahnya. Bahkan di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, yang ketika itu memiliki jumlah penduduk sekitar 322 ribu jiwa dan APBD ‘hanya’ Rp.1,1 Triliun, bahkan tidak hanya gratis pendidikan dan kesehatan bahkan dari pihak keluarga yang menunggu (penunggu) pasien pun dapat Bantuan Sosial sekitar Rp.2 juta – Rp.5 juta, dilaksanakan sejak sekitar tahun 2014.
Di Mojokerto, Walikota Mojokerta Ika Puspitasari (Ning Ita) setahap demi setahap menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan dan kebutuhan dasar warga. Bahkan beberapa waktu lalu diantatanya dibuktikan dengan secara langsung menjenguk Kasmin (62), warga kurang mampu. Kasmin saat itu dirawat di Rumah Sakit Gatoel usai menjalani operasi patah tulang. Ning Ita datang didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto dan Kepala Bagian Humas dan Protokol. Dalam kesempatan ini, walikota memberikan bantuan uang untuk Kasmin dan keluarganya.
“Ini kepedulian yang bagus dari Walikota Mojokerto, dan mungkin saja ke depan akan seperti di Kabupaten Jembrana, Bali. Apalagi APBD Kota Mojokerto saat ini mencapai Rp.1,14 Triliun dengan jumlah penduduk sekitar 144 ribu jiwa,” ungkap R. Tri Harsono pemerhati masalah sosial Gerbangkertosusilo dan Jatim, seraya menyebut di Kabupaten Jembrana Bali itu bahkan untuk keluarga pasien yang menunggu rawat inap itu dapat Bantuan Sosial sekitar Rp.2 juta – Rp.5 juta untuk bantuan transportasi, bantuan uang makan, dan bantuan uang saku, dengan penduduk Jembrana ketika itu sekitar 322 ribu jiwa dan APBD Rp.1,1 Triliun.
Hal kepedulian juga terjadi di Rumah Sakit RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dengan Direkturnya dokter Triastutik Sri Prastini dan Sunadi salah satu Kepala Ruangan yang sedang membantu memproses agar pasien yang tidak mampu namun terpaksa darurat masuk sebagai pasien umum agar mendapatkan keringanan beaya, meskipun bukan gratis karena memang situasi-kondisi yang tidak memungkinkan.
“Kami berterima kasih kepada Direktur RSUD Dr Wahidin, Bu Dokter Triastutik, dan juga Kepala Ruangan Pak Sunadi yang sedang memproses kami untuk mendapat kebijakan keringanan beaya,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya, meskipun proses kebijakan itu belum selesai dan belum tahu akan diberi keringanan beaya hingga berapa.
Kepedulian juga ditunjukkan sejumlah anggota DPRD Kota Mojokerto untuk terus mendorong Walikota Mojokerto dan seluruh instansi maupun institusi untuk meningkatkan kepeduliannya kepada masyarakat termasuk dalam bidang kesehatan dan kebutuhan dasar yang lain. Hal tersebut juga dilakukan oleh Indro Tjahkono anggota DPRD Kota Mojokerto yang satu-satunya dari Nasdem, Moeljadi anggota DPRD Kota Mojokerto dari PAN, Meldyawati (F-PDIP), Junaidi Malik (F-PKB) dan Sulistiyowati (F-PKB), dalam berbagai kesempatan reses untuk serap aspirasi maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Bahkan diantara mereka juga muncul usulan agar Pemkot Mojokerto lebih full memberikan pelayanan yang lebih memudahkan dalam berbagai hal. Bahkan jika dalam soal BPJS Kesehatan kurang maksimal, agar dikembalikan pada program ‘full coverage’ sendiri yang sudah pernah dilakukan di Kota Mojokerto pada tahun 2014 hingga 2017. Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926. (Siswahyu).
>