Lamongan-tarunanews.com,Pada hari rabu ,02-10-2019tim gabungan yang terdiri dari satpol pp.tni.polisi dan kesbang pol linmas.siang tadi mengegelar razia tempat kost di kec lamongan kota dalam razia ini .petugas berhasil mengamankan dua pasangan kumpul kebo dan enam botol miras.

dua pasangan kumpul kebo siang tadi terjaring dalam razia tempat kost yank digelar oleh satpol.pp .polisi.tni dan kesbangpol linmas dalam razia ini petugas berhasil mengamankan dua pasangan kumpul kebo yank sedang asyik berada di dlm kamar kos.

bahkan dalam razia ini petugas juga sempat mengamankan enam botol miras yank berada di dalam kmr kost pasangan tersebut miras jenis bir ini disimpat di dalam lemari.

Baca Juga :  Bupati Nias Barat Serahkan Hadiah Lomba Tari Kreasi Aekhula Manari

selain mengamankan dua pasangan kumpul kebo petugas juga menggamankan dua orang wanita yank tdk memiliki ktp atau kartu indentitas tersebut saat di tanya kedua wanita ini hanya diam dan bahkan sempat menangis saat akan di bawa ke kantor satpol pp.

menurut suprapto kasat pol pp lamongan dalam razia ini petugas berhasil mengamankan dua pasangan kumpul kebo dan dua wanita tanpa indentitas dan enam botol miras kini keenam orang tersebut langsung di gelandang ke kantor satpol.pp lamongan untuk di mintai keterangan.

operasi ini bertujuan untuk menegakkan perda nomor 29 tahun 2017 tentang administrasi kependudukan dan perda nomor 4 tahun 2017 tentang trantibun.

Baca Juga :  PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME DAN PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE

AGUS FITRIANTO.-HARJONO

edtr:adr/red

Leave a Reply

Chat pengaduan?