(Foto : Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar saat memberi keterangan sama awak media)

LUMAJANG -tarunanews.com,  ‘AN’ (19), warga Desa Kaligagah Kecamatan Sumberbaru Jember, ditangkap Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang,Rabu (19/2/2020).

Pemuda berkulit putih itu ditangkap, berdasarkan dari pengembangan kasus curanmor pada Desember 2018 silam.

Sempat mendapatkan tindakan tegas terukur dari petugas pada bagian kaki, karena saat hendak diamankan, ‘AN’ nampaknya tak mau diam alias membahayakan petugas.

Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar, mengegaskan, pada para pelaku kriminal yang kian meresahkan masyarakat Lumajang, agar angkat kaki meninggalkan wilayah hukum yang ia pimpin.

“Kami tidak segan-segan akan menindak lebih tegas lagi. Karena masyarakat kian merasakan keresahan,” ucap dia dengan wajah serius.

Baca Juga :  Halo Mojokerto

Pasca ‘AN’ diamankan, lebih dari 10 TKP kejadian curanmor terungkap. Saat diintrogasi, ‘AN’ mengakui perbuatannya sebanyak 11 kali, terbagi 10 TKP di Lumajang dan 1 TKP di Jember.

‘AN’ juga mangaku, tak sendirian dalam melakukan aksinya. Tak lain bersama salah seorang rekannya yang sudah tertangkap lebih awal, sekaligus salah seorang nama penadah barang hasil perbuatannya dengan indentitas yang kini sudah dikantongi petugas.

Tak tangung – tanggung, pelaku ini kerap melakukan aksinya ditempat – tempat ibadah. Menggunakan kunci T, saat warga menjalankan kewajibannya beribadah, motornya ia sikat.

Pasca dirawat di RS Bhayangkara Lumajang, ‘AN’ diamankan ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Ags)

Baca Juga :  Dua pengedar berhasil ditangkap Anggota Sat Reskoba Polres Lamongan

Leave a Reply

Chat pengaduan?