
Lamongan-tarunanews.com,KPU ( Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Lamongan pada akhirnya mencoret Enam Anggota PPK ( Panitia Pengawas Kecamatan) Kabupaten Lamongan ,Ke Enam Orang tersebut karena terlibat Kepengurusan Parpol ( Partai Politik).
Dugaan terlibatnya enam anggota PPK ( Panitia Pengawas Kecamatan ) diantaranya, Kecamatan Solokuro Dua,Orang Kecamatan Babat ,Turi , Karang Binangun dan Kecamatan Bluluk
Masing – masing 1 Orang
Selasa(25/02/2020)
Total ada 6 anggota PPK ( Panitia Pengawas Kecamatan) yang terlibat dalam kepengurusan partai politik, hal ini sesuai dengan aturan yang ada, bahwa setiap anggota PPK harus netral dan tidak diperbolehkan ikut dalam kepengurusan partai politik, ataupun masuk dalam timsukses pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
Namun kenyataan yang terjadi, masih ada beberapa anggota Parpol yang ikut daftar dalam perekrutan PPK tersebut. Diketahuinya enam orang anggota PPK yang terlibat dalam partai politik ini, setelah adanya laporan dari masyarakat yang dilayangkan lewat Bawaslu ada juga yang langsung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan.
Menurut Mahrus Ali, Ketua KPU Kabupaten Lamongan, diakui bahwa untuk perekrutan PPK Pilkada tahun ini telah ditemukan adanya 6 anggota PPK yang terlibat dalam kepengurusan Parati Politik. “Terkait dengan hal itu maka keenam orang tersbut langsung dicoret,” kata Mahrus Ali.
Sementara Hari ini merupakan hari terakhir Pendaftaran Panitia Pemilihan Suara (PPS ) tingkat desa.
Ags.
>