00e19d59 9000 47f9 A97b 2d48dbebda74

Jombang, tarunanews.com – M. Amin Kurniawan Kabid Pengelolaan Sampah Dan  Ruang Terbuka Dinas Lingkungan Hidup saat dikonfirmasi diruangannya tentang pelaksanaan TPS3R Didesa Mojongapit Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang, dirinya menolak dikonfirmasi diruangannya, pada Kamis (21/7/2022).

“Untuk kejelasannya Monggo besok atau entah kapan kita klarifikasi dan koordinasi dilapangan, kalaupun ketua KSMnya tidak bisa hadir, nanti saya (Amin.Red) dengan konsultan tehniknya, apakah benar  KSMnya orang Mojongapit sendiri atau bukan”. Jelas dia.

Dia juga berkilah bahwa yang harus dikonfirmasi bukan hanya Dinas Lingkungan Hidup namun juga KSMnya, karena dirinya menanggap bahwa tidak punya kepentingan dalam pembangunan tersebut.

“Yang dikonfirmasi saya dan juga KSMnya, biar tidak sepihak, karena saya tidak punya kepentingan dalam pembangunan”. Kilahnya.

Lanjut Amin, pihaknya akan membuka RAB Dilokasi pekerjaan, dengan tujuan agar kita bisa menunjukkan pekerjaan mana yang tidak benar.

“Kita akan membuka RAB, serta beritahu kami jika ada yang tidak benar dalam pengerjaannya, dan jika kami salah, kami berterima kasih telah diingatkan”. Lanjutnya.

Dirinya juga menerangkan bahwa didalam pelaksanaan kegiatan pembangunan TPS3R tersebut tanggung jawab KSM.

“Kegiatan tersebut tanggung jawab penuh KSM, Kembali lagi jika dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan RAB maka yang bertanggung jawab pelaksana kegiatan” pungks dia. (Redaksi)

Leave a Reply

Chat pengaduan?