Lamongan-tarunanews.com,para tersangka pengguna dan penggedar narkoba jenis Double L dan sabu berhasil di ringkus polres Lamongan.
(15/1/2020)

Sebanyak 8 orang di tangkap di tempat berbeda ,satu perempuan seorang bandar dadu berinisal siti Mutmainah (48)asal kabuh jombang yang pekerjaan sehari-sehari sebagai bandar dadu dan menetap di kec,modo Lamongan.

Di sesuaikan dengan pekerjaan yang di tekuni selama Lima tahun berjalan sebagai bandar dadu,maka ia harus terpaksa memakai atau doping mengomsumsi sabu sabu agar kuat melek.
“Memakai agar kuat melek.pekerjaan saya kan bandar judi,”ucap siti mutmainah.
Kepada awak media.

Jaringan pengedar dan pengguna ini di ringkus secara maraton selama dua pekan.siti adalah salah satu tersangka terakhir yang di tangkap ,selasa .14/1/2020.tadi malam di perjlalanan menuju lokasi judi.

Baca Juga :  Ops Cipkon, Polisi Amankan Ranmor, Miras Oplosan Dan Puluhan Obat Berbahaya

Siti mengaku,bandar judi adalah pekerjaanya dan uang hasil dari judi di pakai untuk kebutuhan sehari_hari .
“Saya tidak punya anak ,suami saya juga tidak tahu kemana.”kata siti.
Dan 7 tersangka sebelumnya di amankan diantaranya ,Ainul mustofa (42)asal Glagah.muhammad nur abdan nasrullah(22) asal Babat ,AG (16) Heru sucipto(23) okky subianto(19) kasino (22) dan munasik(44) warga blimbing dan mengembang ke nama tersangka lainya terakhir ,siti mutmainah.

(AGS)

Leave a Reply

Chat pengaduan?