

Kediri,www.tarunanews.com-
– Selain mengungkap kasus sembilan kasus narkoba, Polres Kediri Kota juga mengungkap lima kasus kriminalitas.
Totalnya ada 14 tindak pidana dengan 18 tersangka yang berhasil diungkap selama bulan Januari 2023.
Polres Kediri Kota ada lima laporan polisi dengan rincian 3 tersangka kasus peredaran pupuk ilegal, yang berhasil diamankan atas nama SA dan 1 tersangka dalam keterangan tersebut polres kediri Kota tidak tangung tanggung dalam tangani kasus pupuk yang ilegal kami siap memberantas jika ada yang terdapat melanggar Terkait pupuk dan kami berhasil mengamankan tersangka kasus pupuk dalam pers rilis sabtu 4 Febuari 2023.
Ungkap berikutnya keberadaan pupuk ilegal diamankan di Jalan Raya Kediri – Nganjuk tepatnya di wilayah Kelurahan Mrican. “Kami amankan 3 orang, dari pengakuan mereka Sapii telah mengirim hingga ke Kalimantan dan Sumatera,” terangnya.
Dalam sambutan nya kapolres kediri kota,
Saya ucapkan terima kasih karena ini adalah komitmen kami untuk menindak hukum dengan baik dengan harapan kamtibmas terjamin kondusif,” kata AKBP Teddy Chandra, Kapolres Kediri Kota saat ungkap kasus selama Januari 2023 di Mako Polres Kediri Kota, Sabtu (4/2/2023).
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana mengatakan perkara pencabulan terhadap anak tempat kejadiannya berada di rumah pelaku berinisial YD Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Tersangka tersebut melakukan aksi pencabulan sebanyak tiga kali.
Inilah bentuk komitmen kami sebagai polri terkait pupuk jika ada yang terdapat tan melanggar hukum kami siap respon dan kami tegasi dan pada hari ini kami berhasil amankan pelaku kasus pupuk”tutupnya.
(Red)
>