
SEMARANG – Tarunanews.com, 9 Juni 2024 – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat Kota Semarang dalam rangkaian acara Car Free Day (CFD) di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Kota Semarang. Acara ini diadakan pada Minggu, 9 Juni 2024, mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai, sebagai bagian dari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024.Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan menggelorakan semangat anti narkoba. Tim pelaksana kegiatan terdiri dari: Didik Kristiyanto (Tim Kerja P2M), Eko Ariyanto (Bagian Umum), Nungky Endah Puji Lestari (Tim Kerja Rehabilitasi), Ari Asmara (Bidang Berantas)
Acara yang berlangsung sejak pagi hari ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Berbagai stan edukasi dan penyuluhan disediakan untuk memberikan informasi seputar bahaya narkoba, pencegahan, dan langkah-langkah penanganan bagi korban penyalahgunaan narkoba. BNN Provinsi Jawa Tengah juga membagikan leaflet mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, permasalahan narkoba di Indonesia, dan upaya mewujudkan Semarang Bersinar (Bersih dari Narkoba) kepada masyarakat yang berkunjung ke stan BNN.Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H., M.Hum, yang diwakili oleh Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda BNN Provinsi Jawa Tengah, Didik Kristiyanto, S.I.P, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BNN untuk mendekatkan informasi dan edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat secara langsung.
Kami berharap dengan semakin sering diadakannya acara seperti ini, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba akan semakin meningkat,” ungkapnya.Salah satu warga yang hadir dalam acara tersebut, Dian, mengapresiasi inisiatif acara ini karena sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya generasi muda. “Selain bisa berolahraga, alhamdullilah kami juga mendapatkan pengetahuan yang penting tentang bahaya narkoba. Semoga acara seperti ini terus diadakan secara rutin,” harapnya
Dengan adanya sosialisasi ini
Diharapkan masyarakat Kota Semarang dapat semakin memahami dan mewaspadai bahaya narkoba, serta bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.(Dd)
>