

Tidak jauh ketika ia keluar dari tol Kebomas hendak menuju Lamongan, tiba-tiba ada yang tidak normal pada laju kendaraan roda empatnya.
Pria paruh baya berkacamata itu pun menepi menjelang gapura Kota Gresik di daerah bunder. Dilihatnya ban mobil kiri belakang dalam kondisi pecah.
Dikeluarkannya peralatan dan ban cadangan dari bagasi mobil yang berpenumpang empat orang tersebut.
Dampaknya, arus lalin yang tengah padat pada jam pulang kerja sore tersebut menjadi tersendat.
Situasi itu membuat Tukin kalang kabut memasang dongkrak mobil untuk mengganti ban yang pecah.
Bersamaan, ada Polisi Sat Lantas Polres Gresik sedang melakukan patroli mengendarai motor trail. Kemudian menghampiri Tukin dan bertanya perihal kondisi mobil sedan silver tersebut.
Bripka Bambang Setiyo tak berpikir panjang. Dibantunya pria paruh baya yang sudah bercucuran keringat itu melepas ban yang pecah dan mengganti dengan ban cadangan.
Ia tidak canggung, dengan berpakaian seragam Polantas mengenakan sepatu tunggang melepas baut dan memasang ban cadangan.
Polisi Lalu Lintas dengan bed Pelopor pada lengan sebelah kanan tersebut tidak butuh waktu lama untuk melakukan bongkar pasang ban mobil.
Usai dibantu memasang ban cadangan, Tukin mengucapkan terima kasih kepada Polantas tersebut.
“Terima kasih Pak Polisi atas bantuannya memasang ban cadangan. Saya bersama keluarga ini tadi dari Surabaya mau ke Drajad Lamongan. Mengantar anak kembali ke pondok pesantren.” ucapnya ketika diwawancarai awak media usai mengganti ban, Jumat (14/1/2022).
Lalu Tukin melanjutkan perjalanan ke Lamongan sembari melambaikan tangan kepada Polisi.
Diketahui, Bambang Setiyo adalah mantan anggota Pelopor Korps Brimob Polri yang kini berpindah tugas di Tim Giri Speed Sat Lantas Polres Gresik.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi melalui Kanit Turjawali Iptu Darwoyo dihubungi via seluler mengatakan, sudah menjadi tugas kami melayani masyarakat.
“Tim Giri Speed mengemban tugas pemeliharaan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Sudah menjadi tugas dan kewajiban kami untuk melayani masyarakat.” kata dia.
Darwoyo menambahkan, bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi tidak perlu canggung.
“Karena melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat adalah kewajiban kami sebagai anggota Polri.” pungkasnya. (Ndik/jm)
>