

Maka pemilik Tenant Kafe Jalan Tunjungan ini mengajukan surat Keberatan, Kamis (14/11/2021), tembusan kepada Kasatlantas Polrestabes Surabaya dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Surabaya.
Sehingga kesepakatan bersama para pelaku usaha disepanjang Jalan Tunjungan yang tergabung, Solidarity for Jalan Tunjungan Surabaya ini memilih Tutup lebih awal pukul 16.00 WIB.
Farhat sebagai perwakilan pelaku usaha yang berada di sepanjang Jalan Tunjungan mengatakan, hari ini adalah bentuk aksi Tutup Lebih Awal pukul 16.00 WIB, yaitu yang tergabung dalam Solidarity for Jalan Tunjungan Surabaya.

Farhat dalam hal ini, yang mewakili pemilik Tenant Kafe di sepanjang Jalan Tunjungan ini, meminta agar pihak terkait Mengkaji Ulang dan Mengkabulkan permohonan, agar Larangan Parkir hanya berlaku mulai pukul 16.00 – 19.00 WIB.
Kami sebagai Tenant merasa ada Diskriminasi tentang Perparkiran disepanjang Jalan Tunjungan ini. Adapun alasan kami adalah, pada saat ada Perencanaan aturan itu seharusnya kita ini dilibatkan, dan bahkan sama sekali kita yang dari semua Tenant ini tidak dilibatkan.
Kesimpulannya kami menganggap rapat tersebut tidak sah dimata para pelaku usaha Tenant Kafe ini,” tutur Farhat ketika ditemui rekan Media dilokasi Jalan Tunjungan Surabaya, Sabtu 6 Nopember 2021 sore.

Menurut Farhat, kalau tidak ada mobil parkir, tidak ada motor parkir, maka tidak ada daya tariknya. Karena laju kendaraan kencang, sehingga patut diduga dan dapat dipastikan masyarakat dengan Kultur Suroboyo ini akan memilih lebih baik Parkir.
Kami seluruh para pemilik pelaku usaha Tenant Kafe di sepanjang Jalan Tunjungan Surabaya tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan mengikuti kebijakan peraturan dari Pemerintah, khususnya Kota Surabaya,” ungkap Farhat sore itu.
Sedangkan, hari Sabtu dan Minggu tidak ada jam kantor, terus alasan Dilarang Parkir apa Urgensinya, terus kapan kami cari duitnya untuk anak istri,” pungkas Farhat. (BERTUS).
>