Img 20211107 Wa0013
Img 20211107 Wa0011
SURABAYAtarunanews.com, Terkait dari Larangan Parkir yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Surabaya disepanjang Jalan Tunjungan Surabaya mulai pukul 16.00 – 23.00 WIB tersebut.

Maka pemilik Tenant Kafe Jalan Tunjungan ini mengajukan surat Keberatan, Kamis (14/11/2021), tembusan kepada Kasatlantas Polrestabes Surabaya dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Surabaya.

Sehingga kesepakatan bersama para pelaku usaha disepanjang Jalan Tunjungan yang tergabung, Solidarity for Jalan Tunjungan Surabaya ini memilih Tutup lebih awal pukul 16.00 WIB.

Farhat sebagai perwakilan pelaku usaha yang berada di sepanjang Jalan Tunjungan mengatakan, hari ini adalah bentuk aksi Tutup Lebih Awal pukul 16.00 WIB, yaitu yang tergabung dalam Solidarity for Jalan Tunjungan Surabaya.

Baca Juga :  Pengemudi Driver Taxi Online Di Duga Membawa Kabur Uang
Img 20211107 Wa0013
Alasan protes Keberatan, yaitu (1). Penurunan Omzet mencapai 80 persen, (2). Kesulitan Bongkar Muat Barang Produksi, (3). Mengurangi Minat Kunjungan Wisata ke Jalan Tunjungan, (4). Tidak Sejalan dengan semangat Walikota Surabaya menjadikan Jalan Tunjungan Icon Wisata, dan (5). Para Tenant mengurungkan niat Menyewa Pedestrian Jalan Tunjungan.

Farhat dalam hal ini, yang mewakili pemilik Tenant Kafe di sepanjang Jalan Tunjungan ini, meminta agar pihak terkait Mengkaji Ulang dan Mengkabulkan permohonan, agar Larangan Parkir hanya berlaku mulai pukul 16.00 – 19.00 WIB.

Kami sebagai Tenant merasa ada Diskriminasi tentang Perparkiran disepanjang Jalan Tunjungan ini. Adapun alasan kami adalah, pada saat ada Perencanaan aturan itu seharusnya kita ini dilibatkan, dan bahkan sama sekali kita yang dari semua Tenant ini tidak dilibatkan.

Kesimpulannya kami menganggap rapat tersebut tidak sah dimata para pelaku usaha Tenant Kafe ini,” tutur Farhat ketika ditemui rekan Media dilokasi Jalan Tunjungan Surabaya, Sabtu 6 Nopember 2021 sore.

Baca Juga :  Kapolri Paparkan Langkah Jangka Pendek dan Menengah Tangani Erupsi Gunung Semeru.
Img 20211107 Wa0010
Farhat meminta para pihak terkait, khususnya Dishub Kota Surabaya agar Pemberlakuan Larangan Jam Parkir Diperpendek. Jika alasannya sekedar hal macet dari jam 4 sore hingga jam 7 malam. Setelah itu masyarakat yang mau ke Jalan Tunjungan tidak sulit untuk Parkir seperti biasanya. Sehingga kami berharap agar dirubah segera terkait permohonan seperti surat tembusan dan perihal Keberatan kami tersebut ditanggapi positif,” kata Farhat.

Menurut Farhat, kalau tidak ada mobil parkir, tidak ada motor parkir, maka tidak ada daya tariknya. Karena laju kendaraan kencang, sehingga patut diduga dan dapat dipastikan masyarakat dengan Kultur Suroboyo ini akan memilih lebih baik Parkir.

Kami seluruh para pemilik pelaku usaha Tenant Kafe di sepanjang Jalan Tunjungan Surabaya tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan mengikuti kebijakan peraturan dari Pemerintah, khususnya Kota Surabaya,” ungkap Farhat sore itu.

Baca Juga :  Kapolda Jatim: Saya Bangga Jadi Alumni SMPN 1 Surabaya Saat Cek Vaksinasi.

Sedangkan, hari Sabtu dan Minggu tidak ada jam kantor, terus alasan Dilarang Parkir apa Urgensinya, terus kapan kami cari duitnya untuk anak istri,” pungkas Farhat. (BERTUS).

Leave a Reply

Chat pengaduan?