
Jogjakarta Taruna News Com Korupsi di tingkat desa kembali menjadi sorotan, mengungkap praktik licik sejumlah oknum kepala desa dalam menyalahgunakan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Meski pemerintah dan aparat penegak hukum gencar memberantas korupsi, celah-celah untuk bermain curang rupanya masih dimanfaatkan oleh mereka yang bermental korup.
Menurut praktisi hukum Musthafa SH, kepala desa yang terlibat dalam korupsi sering menggunakan modus canggih agar aksinya tidak terendus aparat maupun masyarakat. Salah satu cara yang paling umum adalah memalsukan laporan keuangan. “Laporan mereka terlihat rapi di atas kertas, tetapi sebenarnya penuh rekayasa. Pengadaan barang dan jasa yang tidak jelas, serta pengeluaran fiktif yang sulit diverifikasi, adalah beberapa contoh manipulasi anggaran,” ungkap Musthafa.
Tidak berhenti di situ, oknum kepala desa ini juga memanfaatkan jaringan internal untuk menutup jejak. Dokumen dipalsukan dengan bantuan pihak-pihak kepercayaan, bahkan melibatkan oknum pengawas daerah atau pejabat administratif yang memiliki otoritas dalam pemeriksaan. Hubungan dekat dengan pihak-pihak ini sering kali menjadi tameng, membuat pelanggaran mereka sulit diungkap.
Selain itu, lemahnya transparansi pengelolaan anggaran di desa menjadi celah lain yang dimanfaatkan. Musthafa SH menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa. “Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam proses pengawasan. Jika akses informasi terbuka dan transparansi dijalankan, praktik korupsi bisa ditekan,” tegasnya.
Skandal seperti ini mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin desa yang seharusnya menjadi penggerak pembangunan. Sudah saatnya semua pihak, termasuk masyarakat, bersatu untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan demi kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang.pungkasnya (Dd)
>