

Namun situasi yang masih dalam pandemi covid19 dan dengan adanya Inmendagri terkait perpanjangan PPKM Level 4 di Kab. Lamongan maka Perguruan silat yang memiliki anggota terbanyak di Kab. Lamongan ini sepakat *menunda* acara selametan dan pengesahan warga barunya sampai dg batas waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut diperjelas oleh surat instruksi yang telah dikeluarkan oleh perguruan silat PPSHTPM Cab. Lamongan
Sebelumnya pada hari Sabtu (07/08/2021) juga telah dilaksanakan pertemuan antara Forkopimda Lamongan dengan pengurus perguruan silat PPSHTPMCab. Lamongan di Mapolres Lamongan dimana saran dari Forkopimda Lamongan adalah agar kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat PPSHTPM Cab. Lamongan ditunda.(Red)
>