
Banten,tarunanews.com- (12/09). Setelah diberlakukanya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kodim 0602/Serang yang tergabung dalam gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 bersama instansi terkait, melaksanakan pengamanan disiplin protokol kesehatan dibeberapa titik. Pengamanan tersebut sesuai dengan hasil rapat bersama Forkopimda, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Soehardono, meminta kepada seluruh masyarakat, untuk mematuhi semua protokol disiplin kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga kita semua, dapat memutus rantai penyebaran Covid-19, ” ungkapnya saat diwawancarai melalui Telepon, Sabtu (12/09/2020).
” Kami sudah mengerahkan personel, untuk melaksanakan pengamanan PSBB. Tidak hanya itu saja, tetapi seluruh personel yang ada di jajaran Koramil, juga melaksanakan sosialisasi tentang PSBB dan pembagian Masker gratis kepada masyarakat, bersama aparat kepolisian dan instansi terkait. Bahkan sebelum diberlakukan PSBB, personel kami sudah melaksanakan pengamanan, tentang disiplin protokol kesehatan secara persuasif, dibeberapa tempat keramaian, ” pungkas Kolonel Inf Soehardono.
” Pelaksanaan PSBB diwilayah Kota Serang sudah berlaku sejak tanggal 10 September sampai dengan 24 September 2020. Untuk pemeriksaan masyarakat yang memasuki wilayah Kota/Kabupaten Serang, sudah mulai diperketat, yaitu dilaksanakan pengecekan suhu tubuh dan penggunaan Masker, ” pungkasnya.
(Andikprastyo/Pendim 0602/Serang)
>