fb img 1722215991068

 

fb img 1722215994030

fb img 1722215991068

fb img 1722215987245

Mojokerto -tarunanews.com,Konfrensi Pers Ungkap Kasus Senjata Api Rakitan

Satreskrim Polres Mojokerto berhasil amankan pelaku AS (55) Alamat Tulangan, Kabupaten Sidoarjo yang kedapatan membawa senjata api (Senpi) pada Sabtu tanggal 15 Juni 2024 sekira pukul 09.30 Wib. Pelaku diamankan di Ds. Kunjorowesi Kecamatan Ngoro.

Barang bukti yang diamankan yaitu 1 pucuk senjata api rakitan jenis pistol berikut sarung senjata warna coklat kemudian satu selongsong tambahan milik peluru kaliber 22 Cis, kemudian 2 peluru revolver 3,8 jenis US, 6 peluru kaliber 22 Cis 3.

Modus operandi bahwa tersangka AS tertangkap tangan pada saat sedang membawa menguasai berupa 1 senpi jenis pistol rakitan berikut 8 buah amunisi.

Baca Juga :  Munculya Buaya Di bengawan solo Gegerkan warga.

Menurut pengakuan tersangka AS, mengatakan, Bahwa senpi tersebut untuk berjaga diri dan itu dikasih teman waktu Satgas Operasi Aceh 2004.

(An)

Leave a Reply

Chat pengaduan?