img 20250506 wa0405

GRESIKTARUNA NEWS COM Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam penanganan tindak kejahatan dengan mengungkap 15 kasus kriminal selama bulan April 2025. Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (6/5/2025) di Mapolres Gresik, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 22 tersangka terkait berbagai tindak kejahatan.

img 20250506 wa0408

“Kami ingin memberikan informasi penting kepada publik mengenai capaian kami serta menunjukkan keseriusan dalam memberantas berbagai kejahatan,” ungkap AKP Abid di hadapan para awak media, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

Rincian kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Gresik antara lain:

Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 7 kasus, 8 tersangka
Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): 3 kasus, 5 tersangka
Pencurian Ringan: 1 kasus, 1 tersangka
Pengeroyokan: 2 kasus, 6 tersangka
Pembuangan Bayi: 1 kasus, 1 tersangka
Penipuan dan Penggelapan: 1 kasus, 1 tersangka

Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan, termasuk uang tunai lebih dari Rp85 juta, kendaraan bermotor, perhiasan emas, alat kejahatan, pakaian pelaku, serta barang-barang rumah tangga yang berhubungan dengan kasus pembuangan bayi dan penipuan.

Baca Juga :  Polres Gresik Ringkus Pelaku Pembacokan Benjeng dari tempat persembunyian di Rembang Jawa Tengah 

AKP Abid menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman. Jangan ragu untuk melapor melalui kepolisian terdekat atau hotline Lapor Kapolres,” tegasnya.

Sebagai penutup, Polres Gresik mengingatkan masyarakat mengenai tujuh poin imbauan Kamtibmas yang meliputi pentingnya menjaga keamanan kolektif dan bijak dalam menggunakan media sosial.

Dengan pengungkapan ini, Polres Gresik menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat.(Dd)

Leave a Reply

Chat pengaduan?