img 20240729 wa0001

img 20240729 wa0001

img 20240729 wa0000

Mojokerto -tarunanews.com,Konfrensi Pers Ungkap Kasus Pencurian Sparepart Gitar PT Cort

Satreskrim berhasil mengamankan tersangka yang berinisial AW yang tidak lain adalah karyawan PT Cort yang berasal dari Desa Watukenongo Kecamatan Pungging. Barang yang dicuri berupa Spare part gitar elektrik 6 tremolo gitar merk Stranfberg dan 14 pick up/sepul merk Fishman Fluence sehingga PT Cort mengalami kerugian Rp 19 juta.

“Aksi pencurian sparepart gitar sudah dilakukan tersangka AW sebanyak 6 kali dalam kurun waktu mulai bulan November 2023 sampai Juni 2024, hasil curiannya langsung dijual ke saudara SA asal Desa Jedong Kecamatan Ngoro.” Ucap AKP Nova Indra P

“Menurut Pengakuan Tersangka AW, dia mengambil sparepart gitar dari gudang logistik PT. Cort dan membawa spare part gitar tersebut pada saat pulang kerja dengan cara di sembunyikan di dalam sepatu untuk mengelabuhi security,” jelasnya.

Baca Juga :  PERDANA PT PUPUK ISKANDAR MUDA BERHASIL MERAIH PENGHARGAAN PROPER HIJAU DARI KLHK Prestasi membanggakan diraih oleh PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM). Kali ini PT PIM meraih penghargaan Anugerah PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan) periode 2021/2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan Peringkat Hijau yang diumumkan langsung di Istana Negara pada 29/12/2022. Penghargaan ini membuktikan komitmen PT Pupuk Iskandar Muda selaku satu-satunya industri pupuk di Aceh yang memprioritaskan peningkatan kinerja lingkungan dan penerapan Sustainable Development Goals (SDGs) dalam keberlanjutan bisnis perusahaan. Pada ajang penghargaan anugerah PROPER tahun ini, Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin mengucapkan selamat kepada seluruh penerima anugerah PROPER. Khususnya, perusahaan yang berperingkat Hijau dan Emas untuk menjadi Inspirasi dan motivasi bagi seluruh perusahaan lain dalam mengelola lingkungan dengan program- program inovasi yang berkelanjutan, terang KH. Ma’ruf Amin. Kemudian di hari yang sama Manajemen Perusahaan PT PIM yang diwakili oleh Project Manager Peningkatan Kinerja Lingkungan, Usman menyampaikan terima kasih kepada seluruh karyawan, mitra kerja, stakeholders, dan masyarakat Aceh atas dukungan dan kerjasamanya sehingga PT PIM dapat memperoleh anugerah PROPER Hijau. Usman juga menegaskan perusahaan selalu mengutamakan aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat dalam setiap kegiatan operasi dan produksinya. PT PIM akan terus berupaya meningkatkan dan melahirkan berbagai inovasi baru yang lebih ramah lingkungan sebagai investasi bagi keberlangsungan bisnis, peningkatan sosial, dan kelestarian lingkungan. Mohon doa serta dukungan dari semua pihak agar PT PIM dapat memperoleh peringkat yang lebih baik lagi di masa mendatang untuk mewujudkan bisnis pupuk dan petrokimia yang berkelanjutan di Indonesia dan duniaPERDANA! PT PUPUK ISKANDAR MUDA BERHASIL MERAIH PENGHARGAAN PROPER HIJAU DARI KLHK Prestasi membanggakan diraih oleh PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM). Kali ini PT PIM meraih penghargaan Anugerah PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan) periode 2021/2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan Peringkat Hijau yang diumumkan langsung di Istana Negara pada 29/12/2022. Penghargaan ini membuktikan komitmen PT Pupuk Iskandar Muda selaku satu-satunya industri pupuk di Aceh yang memprioritaskan peningkatan kinerja lingkungan dan penerapan Sustainable Development Goals (SDGs) dalam keberlanjutan bisnis perusahaan. Pada ajang penghargaan anugerah PROPER tahun ini, Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin mengucapkan selamat kepada seluruh penerima anugerah PROPER. Khususnya, perusahaan yang berperingkat Hijau dan Emas untuk menjadi Inspirasi dan motivasi bagi seluruh perusahaan lain dalam mengelola lingkungan dengan program- program inovasi yang berkelanjutan, terang KH. Ma’ruf Amin. Kemudian di hari yang sama Manajemen Perusahaan PT PIM yang diwakili oleh Project Manager Peningkatan Kinerja Lingkungan, Usman menyampaikan terima kasih kepada seluruh karyawan, mitra kerja, stakeholders, dan masyarakat Aceh atas dukungan dan kerjasamanya sehingga PT PIM dapat memperoleh anugerah PROPER Hijau. Usman juga menegaskan perusahaan selalu mengutamakan aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat dalam setiap kegiatan operasi dan produksinya. PT PIM akan terus berupaya meningkatkan dan melahirkan berbagai inovasi baru yang lebih ramah lingkungan sebagai investasi bagi keberlangsungan bisnis, peningkatan sosial, dan kelestarian lingkungan. Mohon doa serta dukungan dari semua pihak agar PT PIM dapat memperoleh peringkat yang lebih baik lagi di masa mendatang untuk mewujudkan bisnis pupuk dan petrokimia yang berkelanjutan di Indonesia dan dunia.

Atas perbuatan tersangka AW dan SA harus mendekam di jeruji besi. Tersangka AW dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, sedangkan tersangka SA dijerat dengan pasal 480 KUHP ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

(An)

Leave a Reply

Chat pengaduan?