Img 20211110 Wa0008
Img 20211110 Wa0006
MALANGtarunanews.com, Akibat bencana banjir bandang di Kota Malang dan Batu, bukan juga akibat puluhan rumah yang rusak. Bahkan di Kota Batu banjir yang terjadi beberapa waktu lalu dan sempat memakan korban jiwa.

Sementara diwilayah Kota Malang, banjir yang mengakibatkan barang -barang berharga dari milik warga rusak, bahkan ada yang hanyut ikut terbawa arus banjir tersebut.

Terkait hal itu, Satlantas Polresta Malang Kota langsung merespon apa menjadi keluhan dari warga yang terkena dampak banjir itu.

Img 20211110 Wa0008
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto yang melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri. Maka Polresta Malang Kota dari Satlantas yang melaksanakan kegiatan untuk jemput bola terkait pengurusan dokumen kendaraan yang hilang.

Hal itu dilakukan tiada lain untuk meringankan beban bagi warga terdampak banjir luapan sungai Brantas yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Polres Malang Siapkan Inovasi ‘Pos Polisi Bergerak’ Selama Operasi Ketupat Semeru 2024

” Kami, dari Satlantas Polresta Malang Kota memiliki inisiatif ini, yaitu melakukan kegiatan jemput bola kepada warga masyarakat di wilayah Kota Malang yang terkena banjir karena ada beberapa warga yang dokumennya hilang, seperti SIM, STNK, maupun BPKB,” tutur AKP Yoppi, Selasa 9 Nopember 2021.

Img 20211110 Wa0007
Pria yang akrab disapa Yoppi ini menjelaskan, bahwa pihaknya kini telah membentuk tim yang untuk melakukan Pendataan warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas tersebut.

“ Jadi, kami ini membantu warga yang untuk pengurusan Dokumen tersebut, sehingga kita akan buat Duplikasinya,” tegas Yoppi.

Yoppi menjelaskan, untuk kegiatan Kemasyarakatan ini, pihaknya kini sudah membentuk Tim, diketuai oleh anggota Polresta Malang Kota, yaitu Ipda Dina.

Baca Juga :  Upaya Polresta Malang Kota bersama Pemkot Wujudkan Ketahanan Pangan di Tengah Keterbatasan Lahan

Tim ini akan berkunjung langsung ke RT/RW untuk mendata warga yang terdampak banjir, sekaligus mendata dokumen apa saja yang hilang, termasuk SIM, STNK atau BPKB.

“ Tim kami selain dari Satlantas, juga teman-teman dari Satreskrim dan maupun SPKT ikut membantu mendatakan,” tambah Yoppi.

AKP Yoppi juga mengungkapkan, pengurusannya cukup mudah. Karena seluruh proses juga akan ditangani oleh Tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota.

” Untuk pendaftarannya, akan dikumpulkan semua dan untuk laporan kehilangan dan cek fisik, akan kita bantu,” terang AKP Yoppi.

Menurut Yoppi, warga terdampak banjir cukup membawa beberapa persyaratan, yaitu cukup surat pernyataan korban banjir yang diketahui oleh Lurah, KTP, dan surat pernyataan kepemilikan.

Baca Juga :  Polisi Amankan Mantan Kades di Malang, Diduga Terlibat Korupsi Alokasi Dana Desa

“Jika cek fisik kendaraan harusnya didatangkan ke samsat, maka kami yang ke rumah warga,” kata Yoppi.

Hingga saat ini, Tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota masih terus mendatangi RT/RW terdampak luapan banjir Sungai Brantas melakukan pendataan terhadap warga.

” Kegiatan dimulai pada hari ini, karena kemarin warga terdampak banjir masih berada di tempat pengungsian. Perlu diketahui juga, bahwa program jemput bola ini tidak mengganggu Pelayanan Reguler kami. Jika ada kendala, maka bisa menghubungi nomor pelayanan kami 081334057418,” tandas Yoppi.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto membenarkan adanya inisiasi dari anggotanya dalam membantu meringankan beban masyarakat korban banjir bandang di Malang Raya beberapa waktu lalu.

“ Benar, bahwa kami memang melaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka untuk membantu masyarakat korban banjir,” pungkas Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto. (BERTUS).

Leave a Reply

Chat pengaduan?