
Buol Sulteng,tarunanews.com – Jajaran Kepolisian Resor Buol terus mengelar Ops Yustisi bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Buol terus menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Seperti halnya yang di lakukan Sat Samapta Polres Buol bersama tim satuan tugas covid-19 melakukan operasi yustisi di wilayah Kota Buol dengan sasaran warga yang sedang beraktivitas di jalan raya maupun di tempat ibadah, Senin (3/5/2021)
Terlihat petugas dari TNI-Polri, Sat Pol-PP, Dinas Perhubungan dan Bapenda langsung terjun ke jalan serta memberhentikan warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.
“Kami lakukan imbauan serta edukasi bagi mereka yang melanggar prokes berupa sanksi lisan dengan mencatat indentitas para melanggar dan apabila kedapatan lagi maka sanksinya akan ditingkatkan,” terang Kasat Samapta AKP Jefri Makal.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kasat Samapta Jefry Makal menyebutkan, pihaknya bersama Tim satgas covid-19 Kabupaten Buol akan intens memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.
“Upaya antisipasi yang sudah kami lakukan selama ini, yaitu kita masifkan imbauan sosialisasi dan edukasi terhadap protokol kesehatan dengan cara membagikan masker serta kami juga terus mengkampanyekan 5M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan sert mengurangi mobilitas,” ujar AKP Jefry Makal.
Kami berharap kedepan masyarakat bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri dalam penerapan protokol kesehatan sehingga terhindar dari penularan Covid-19, dengan tetap menaati anjuran pemerintah dan tidak meremehkan persoalan virus Corona yang masih mewabah,” tegas AKP Jefri Makal. (Ady Lasuma) Sumber : Eka Humas Polres Buol
>