

Telah beredar informasi yang tidak benar telah di informasi kan salah satu media online yang diduga menyebarkan informasi hoak.
Dalam nalari salah satu media online yang memberikan informasi berita yang berjudul “Supriyanto warga klumpit mengaku dipersulit lihat buku C tanah miliknya” Dalam klarifikasi nya itu semua tidak benar diduga sebar berita bohong pasalnya semuanya itu nunggu sidang kalo pihak sidang belum selesai lalu diberitakan yang tidak benar kepada publik”ujarnya kepala desa.
Terkait berita tersebut orang sidang belum kelar kok katanya dipersulit siapa yang mempersulit hati hati kalo membuat berita bisa kena UUD Ite loh menyebarkan berita bohong “imbuhnya kepala desa dengan rasa sangat terkecewa Terkait adanya berita tersebut diduga salah satu media online menyebarkan berita bohong.
Semuanya itu harus nunggu sidang tidak dikit dikit upload berita yang dibaca banyak orang lalu yang mempersulit warga itu apa buktinya orang masalah masih sidang kok bikin upload berita yang diduga hoax narasi isi tulisannya” Tutupnya.
Sumber :(kupastuntas 86)
>