Kediri-tarunanews.com,Petugas Unit Reskrim Polsek Pare melakukan penggerebekan dirumah kos Nusantara Kelurahan/Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Sabtu malam (11/7/2020).

Dari hasil penggerebekan itu petugas mengamankan salah satu penghuni tempat kos memakai narkotika jenis sabu-sabu.

Penghuni kos yang diamankan itu Bayu Nugraha (32) warga Dusun Butuh Desa Sukorejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Kapolsek Pare Iptu I Nyoman Sugita melalui Kasi Humas Polsek Pare Aiptu Endyk Wahyu Kustanto mengatakan penangkapan pelaku itu bermula dari informasi masyarakat.

“Kami menindaklanjuti infomasi dari masyarakat jika di tempat kos tersebut sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Dan ternyata benar kami mengamankan satu pelaku,” tutur Aiptu Endyk.

Pada saat mengamankan pelaku, petugas juga menemukan barang bukti satu alat hisap yakni bong, 1 buah skrop, 3 buah korek bensol, 1 buah sumbu, 1 kaleng, narkotika jenis sabu-sabu dalam 1 plastik bening dengan berat 0,14 gram, narkotika jenis sabu-sabu dalam pecahan kaca pirex dengan berat 0,83 gram, 1 ponsel dan 1 lembar kertas bukti transfer rekening.

Baca Juga :  Komisi II Tekankan Sinergitas Tata Ruang antara Pusat dan Daerah

“Pelaku ini diduga sebagai pengedar. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan guna mengembangkan kasusnya. Diduga masih ada jaringan yang satu rangkaian dengan pelaku,” jelas Aiptu Endyk.

(W)

 

Leave a Reply

Chat pengaduan?