
Sidoarjo. Taruna News. Com – Pada 31 juli 2023 desa Jimbaran Kulon menggelar rembuk stunting. Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2023, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencegahandan penanganan stunting
Pelaksana dari rembuk stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM). Adapun dalam prosesnya melibatkan Kepala Desa, Kasi Kesejahteraan (Kesra), BPD, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Pendamping Desa, perwakilan kader Posyandu desa, para kepala dukuh, kader PAUD, Puskesmas Wonoayu, Karang Taruna
Rina, pendamping desa menyampaikan bahwa rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat.
“Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” kata Rina

Di samping itu, lanjut Rina, mengingat urgensi persoalan stunting ini, Pemkab Sidoarjo akan meninjau RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting untuk tahun 2023.
Langkah ini diambil pemerintah kabupaten dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs 2030.
Penyelenggaraan rembuk stunting di desa di Kecamatan wonoayu sekitar 60% lebih partisipannya adalah perempuan. Di Desa Jimbaran Kulon, partisipasi aktif kelompok perempuan berhasil mengusulkan lima layanan dasar yakni pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, penyediaan sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial, dan layanan PAUD yang berkualitas.
Lima layanan dasar yang diusulkan tersebut diturunkan kembali menjadi program-program yang lebih rinci. Beberapa program yang diusulkan antara lain penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk Posyandu, penyediaan air bersih, jambanisasi, dan lain sebagainya. Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan disampaikan dalam musyawarah desa (Musdes) oleh KPM. Dalam rembuk stunting juga muncul usulan terkait penambahan Rumah Desa Sehat (RDS).
Rumah Desa Sehat akan menjadi sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan seperti Posyandu, bidan desa, perawat desa, PAUD, PKK, dan pemerhati kesehatan. RDS juga difungsikan sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan termasuk terkait pencegahan stunting. Struktur kepengurusan RDS melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan pegiat desa seperti PKK, PAUD, KPMD, dan Posyandu. Harapannya, fungsi dan peran RDS dapat dimaksimalkan oleh pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa. (Yuli)
>