
Oleh : Riska Indah Puspita
(Instansi : Universitas Islam Malang)
Reformasi pada masa 1998 merupakan salah satu tonggak sejarah yang menghasilkan amandemen UU 1945. Sebagai sebuah rekayasa sosial, sebuah UU diharapkan membawa perubahan pada dimensi struktural, fungsional maupun kultural.ada beberapa hal penting yang berkaitan dengan reformasi kebijakan desentralisasi yang meliputi : makna dan urgensi kebijakan desentralisasi serta implementasi dari kebijakan desentralisasi di indonesia dengan melihat perbandingan tiap periodesasi undang undang. Buku ini sangat relevan bila dijadikan refrensi bagi pemerintah sebagai pembuat kebijakan, akademisi, dan khususnya bagi mahasiswa jurusan administrasi publik.
Pada lembar pembukaan, bagian pengantar dijelaskan bahwa, materi yang ada pada buku ini secara menyuluruh sudah sangat mencakup reformasi kebijakan dalam prespektif desentralisasi, reformasi birokrasi, reformasi kebijakan secara konseptual dalam kerangka public policy. Desentralisasi merupakan sarana pembagian kekuasaan dari pusat pemerintah kepada pemerintah daerah, sehingga menjadi media pengaturan hubungan antarlevel pemerintahan (intergovernments) dalam lingkum suatu negara. Dalam buku ini dijelaskan bahwasanya reformasi kebijakan publik memiliki dimensi dan pendekatan yang komprehensif, dinamis dan fleksible. Adapun mengenai hubungan antarlevel pemerintahan (desentralisasi) tersebut berbeda penerapannya pada negara federal dengan negara kesatuan. Pada negara federal, hubungan antar level pemerintahan dikenal dengan sistem hubungan terpisah ( separated authority model). Pada sistem ini, pemerintah pusat tidak secara ketat mengontrol urusan urusan pemerintahan yang sudah diserahkan kepada pemerintah daerah. Reformasi kebijakan dalam pengelolaan dana memiliki fungsi sebagai penyedia jasa kenyamanan, budaya, pendidikan, jasa lingkungan, kemsyarakatan, ekonomi, sosial-ekologi dan rekreasi.
Pada bab 2 pada bab ini berisi serta menjelaskan tentang konsep kebijakan publik, dimana implementasi kebijakan publik suatu proses dinamis, pelaksana kebijakan melakukan suatu aktivitas atau kegiatan, sehingga pada akhirnya akan mendapatkan suatu hasil yang sesuai dengan tujuan atau sasaran kebijakan itu sendiri. Kebijakan ini dipandang sebagai proses perumusan kebijakan yang diterapkan, dilaksanakan dan dievaluasi melalui tahap tahap. Selain itu proses implementasi adalah merupakan tawar menawar antara instansi pemerintah. Faktor pertama, yang mmpengaruhi implementasi kebijakan adalah kondisi lingkungan. Faktor kedua yang mempengaruhi implementasi kebijakan adalah hubungan inter-organisasi. Faktor ketiga adalah sumber daya untuk kebijakan dan implementasi program, lingkungan yang kondusif dan efektivitas organisasi merupakan bagian penting dalam implementasi kebijakan desentralisasi. Faktor keempat, karakterisitik implementor yang menetukan determinasi suksesnya pelaksanaan kebijakan.
Pada bab 3 pada bab ini berisi serta menjelaskan tentang kebijakan dan pelayanan publik, pelayanan publik adalah instrumen utama dalam penerapan reformasi birokrasi untuk mencapai good governance. Reformasi birokrasi sudah lama dicanangkan oleh pemerintah untuk melakukan berbagai perbaikan dan menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik, transaparan dan akuntabel. Persoalan pelayanan publik bersifat mengikat antara penyedia pelayanan dan penerima pelayanan, serta aspek sistem dan infrasstruktur pelayanan. Hal itu juga berkaitan dengan integritas kebijakan antar instansi yang mempunyai kewenangan didalamnya. Undang Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dalam pasal 1 menyebutkan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhn pelayanan sesuai dengan peraturan perundang undang bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan pelayanan administratif yang disediakanoleh penyelenggara pelayanan publik. Pelaksana reformasi birokrasi di indonesia terus dimaksimalkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pemerintahan yang lebih baik.
Pada bab 4 pada bab ini berisi serta menjelaskan tentang kebijakan dan otonomi daerah, pada bab ini juga dijelaskan berbagai teori dan pendapat dari beberapa tokoh kebijakan publik. Dan penulis memberikansuatu ilustrasi gambaran dan analogi teori atau pendapat dari tokoh kebijakan. Diantaranya, analisis pada tahapan evaluasi kebijakan yang disarikan Smith dan Larimer (2009: 137) “analisis dampak selalu dibangun sekitar tiga elemen inti yang antara lain adalah : masalah, aktivitas, dan hasil yang penting dan menarik”. Masalahnya adalah beberapa prediksi hasil atau kondisi yang dianggap tidak memuaskan dan diperkirakan akan tetap tidak memuaskan tanpa intervensi dari kebijakan publik atau program. Kegiatan ini merupakan peristiwa manusia yang diarahkan dan diwujudkan dalam kebijakan, yaitu negara diarahkan untuk melakukan tindakan yang mengatasi masalah tersebut. Hasil yang penting dan menarik adalah variabel diukur dengan sebenarnya untuk mengavaluasi masalah pada dampak program. Desain dan metode dalam analisis program kebijakan dapat dilakukan dengan pendekatan kualitatif.
Dengan segala pembahasan yang termuat didalam buku reformasi kebijakan publik ini, dan dengan penyampaian serta gaya bahasa yang mudah dimengerti hampir tidak ada kelemahan yang terlihat dibuku ini. Menyampaikan hal tersebut, buku ini meruapakan buku yang wajib untuk dimiliki dan dibaca agar pemahaman kita mengenai kebijakan publik dan perjalanan unuk mencapai reformasi kebijakan publik semakin terbuka.
Data Buku
Judul : Reformasi Kebijakan Publik Perspektif Makro Dan Mikro
Penulis : Hayat, S.AP., M.Si
Penerbit : Prenadamedia Group
Tahun Terbit : September 2018
Jumlah : xvi + 344 halaman