Kediri-tarunanews.com,Petugas Polsek Pare Polres Kediri berhasil menyita ratusan botol miras arak jowo dan 3 jiregen berisi miras arak jowo, Rabu (6/11/2019).

 

Miras itu didapat dari dua pelaku penjual miras yakni Mochamad Yani (54) tukang becak warga Kelurahan/Kecamatan Pare dan Maemunah (59) warga Desa Bendo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

 

Kapolsek Pare Iptu I Nyoman Sugita SE. MSi. mengatakan, penggerebekan miras itu bermula dari tindak lanjut Informasi dari masyarakat.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan petugas melakukan penggerebekan.”Penggerebekan miras ini bermula dari tindak lanjut Informasi masyarakat, ” tutur Iptu I Nyoman Sugita SE. MSi.

 

Awalnya, petugas menggerebek rumah Mochamad Yani. Dirumah Mochamad Yani petugas pada saat melakukan penggeledahan menemukan barang bukti miras sebanyak 3 jiregen berisi miras, 24 botol ukuran besar miras arak jowo dan 13 botol ukuran kecil berisi miras arak jowo.

Baca Juga :  Kapolres Jombang Tandatangani MOU Pembagunan Rumah Bersubsidi Bagi Anggota Polri

 

“Mochamad Yani ini selain bekerja sebagai tukang becak juga menjual miras, ” terang Iptu I Nyoman Sugita SE.MSi.

 

Petugas kemudian mengintrogasi Mochamad Yani asal muasal mendapatkan barang bukti miras sebanyak itu. Dari pengakuan dia mendapatkan miras itu dari Maemunah perempuan asal Desa Bendo.

 

Petugas pun langsung melakukan penggerebekan di rumah Maemunah. Pada saat melakukan penggeledahan petugas menemukan sebuah bunker tempat menyimpan miras.

 

“Dirumah Maemunah kami menemukan barang bukti 40 botol mineral ukuran besar berisi miras arak jowo, 39 botol mineral ukuran kecil berisi miras arak jowo, 3 botol miras merek anggur 500 Kimhua dan 2 botol miras merek kuntul,” ungkap Kapolsek Pare.

Baca Juga :  Bareskrim Periksa 105 Saksi Terkait Kebakaran Kejagung, Pejabat Hingga Office Boy

 

Maemunah saat diinterogasi petugas mengaku mendapatkan barang bukti miras sebanyak krungu dari R warga Semarang. Miras dari Semarang itu dibagikan kepada Maemunah dan Mochamad Yani.

 

“Total keseluruhan 121 botol miras dan 3 jiregen berisi miras arak jowo. Saat ini kami melakukan pengembangan kasus ungkap minuman keras, ” jelas Kapolsek Pare.

(Hd)

Leave a Reply

Chat pengaduan?