
LAMONGAN,tarunanews.com– Bupati Fadeli mengungkapkan pentingnya agenda Perubahan APBD (PAPBD) Tahun Anggaran 2020. Hal tersebut diungkapkannya saat Penutupan Rapat Paripurna Penetapan Raperda PAPBD Tahun Anggaran 2020, Senin (24/8/2020).
“Agenda Perubahan APBD Tahun 2020 mempunyai arti yang penting mengingat kebutuhan belanja daerah untuk penanganan Covid-19, dan kebutuhan operasional untuk penyelenggaraan pemerintahan tetap dibutuhkan namun di sisi lain terjadi penurunan di sisi pendapatan daerah yang tidak bisa dihindari,” Ungkap Fadeli.
Fadeli melanjutkan ini juga sebagai mekanisme untuk menghadapi ketidakpastian global maupun domestik. Perubahan APBD menurutnya memiliki fungsi untuk menghadapi tatanan masyarakat baru dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Melalui PAPBD Tahun 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan berupaya untuk mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, mengembangkan inovasi dan daya saing ekonomi serta mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital,” Sambungnya.
Dia menjelaskan, di bidang pendidikan yang saat ini menghadapi protokol kesehatan, melaluib PAPBD ini pembelajaran melalui teknologi informasi akan diprogramkan disamping memberikan belanja untuk internet kepada siswa melalui skema Bantuan Operasional Sekolah. Sedangkan di bidang ekonomi Pemkab akan membantu dan memediasi pemasaran produk UMKM dan bekerjasama dengan berbagai tenant untuk mengenalkan produknya ke market secara daring.
“Selanjutnya di bidang pariwisata, obyek wisata akan dibuka secara bertahap dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan selalu dilakukan evaluasi secara intens,” Tutupnya.
Ahmad selaku Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) menjelaskan bahwa setelah dilakukan pembahasan bersama antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maka Banggar berharap kiranya Raperda PAPBD Tahun Anggaran 2020 ini dapat disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Selanjutnya setelah Peraturan Daerah ini ditetapkan dan diundangkan, Banggar berharap Pemerintah Daerah segera melakukan percepatan penyerapan anggaran sebagaimana program dan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam PAPABD Tahun Anggaran 2020,” Jelas Ahmad.
Pada PAPBD Tahun 2020 ditetapkan Pendapatan Daerah turun menjadi Rp. 2,933 Trilliun dari sebelumnya Rp. 3,076 Trilliun Belanja Daerah yang sebelumnya Rp. 3,098 Trilliun turun menjadi Rp. 2,970 Trilliun sehingga terjadi defisit anggaran Rp. 36,865 Milyar dan Pembiayaan Daerah menjadi Rp. 36,572 Milyar.
Reporter:(andikprastyo)
>