D5caf194 16a3 4dcf Ae8d 8d7cb7963dd8

 

Rapat Paripurna DPRD Jombang penyampainan Jawaban Bupati atas PU (Pandangan Umum) Fraksi DPRD terkait Raperda TA 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD H. Mas”ud Zuremi. ihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Direktur 3 Perumdam dan Kabag. serta Camat. Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Jombang (17/10).

Wakil Bupati Jombang Sumrambah memyampaikan Jawaban Bupati atas PU Ftaksi DPRD terkait Raperda TA 2023 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dalam rangka mewujudkan APBD yang aspiratif sebagai salah satu pendorong pembangunan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jombang.

Terkait proyeksi pertumbuhan pajak daerah pada R-APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 18,27 persen dengan penyumbang terbesar ada pada Pajak, Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Baca Juga :  Dokter Urologi RSUD Jombang: Kenali Kelainan Bawaan Sejak Lahir pada Kelamin Anak Laki-laki, Raba dan Periksa Sejak Dini

“Mengingat pandemi Covid-19 sudah melandai dan cenderung turun serta pertumbuhan ekonomi semakin membaik, maka Pemerintah Kabupaten Jombang harus tetap berupaya untuk mengoptimalkan dan mengupayakan agar pendapatan yang bersumber dari pajak daerah tetap memenuhi target yang telah dilakukan akan diperhatikan, dan Pemerintah Kabupaten Jombang akan terus berupaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi dengan melakukan beberapa strategi. Diantaranya penerapan online system, melakukan pendataan dan pemutakhiran data, serta pemberian reward and punishment kepada wajib pajak,” terangnya.

Menanggapi pertanyaan dari Fraksi PKS Perindo dan Fraksi Partai ARSY terkait langkah optimalisasi pencapaian target pendapatan dengan kondisi pertumbuhan ekonomi nasional yang mengalami stagnasi atau bahkan turun. Karena kenaikan harga BBM dapat saya sampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya yang mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah utamanya di sektor Pajak Daerah dan akan terus berlangsung.

“Salah satu yang dilakukan Pemerintah Daerah adalah dengan meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak, memudahkan wajib pajak dalam menghitung pajak yang harus disetorkan, meningkatkan efisiensi dalam pemungutan pajak, mempercepat pelaporan data penerimaan pembayaran subjek pajak, meningkatkan transparansi dan akurasi data pembayaran subjek pajak, serta meningkatkan pengawasan atas pelaporan wajib pajak,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Nias Barat Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022 Kepada DPRD Kabupaten Nias Barat

R-APBD selalu mendorong pihak eksekutif untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah agar naik secara signifikan terutama pajak dan retribusi yang masih memiliki potensi untuk ditingkatkan pemasukannya dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, agar tidak memberatkan dan menyulitkan dapat saya sampaikan bahwa telah dilakukan berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.

Parkir berlanggangan yang sudah saatnya dilakukan kajian kelayakan dengan melakukan taksiran yang lebih realistis, dapat saya sampaikan bahwa pengelolaan parkir berlangganan di Kabupaten Jombang telah terdapat Memorandum Of Understanding antara Pemerintah.

“Mengenai upaya peningkatan retribusi pasar apakah penerimaan hanya berdasarkan target atau potensinya dapat saya jelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang akan terus berupaya meningkatkan pendapatan yang berasal dari retribusi daerah dengan melakukan pendataan potensi pasar secara berkala sehingga penentuan target retribusi diharapkan dapat mendekati potensi yang ada.,” pungkas Sumrambah.(WAG).

Baca Juga :  Amankan IAF ke-2 dan HLF MSP di Bali, Polri: Tunjukan Indonesia Negara Aman

Leave a Reply

Chat pengaduan?