
Buol Sulteng,tarunanews.com- Dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021 yang berlangsung di Kantor DPRD Buol 26/07/2021.
Dalam Rapat tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua II Ahmad T.Takuloe,SH yang dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna dengan Kata Akhir dari Fraksi-Fraksi yang ada.
Menurutnya bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah, atas dasar itu maka penyusunan dan pembentukan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan kewajiban yang perlu dilaksanakan.
Dikatakannya pula bahwa sebagimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, disisi lain mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pihak yang memiliki fungsi pengawasan dalam upaya mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik. (Ady Lasuma)