Img 20220928 Wa0078

 

Img 20220928 Wa0078
Kediri Raya,tarunanews.com- Akhir pekan pada Hari Minggu 25/09/2022 di seputaran Monumen Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri ada pemandangan yang berbeda. Terlihat beberapa Personel dari SATPOL PP. Kab.Kediri,TNI dan Petugas Dishub. Kab.Kediri mengamankan Jalan Seputaran Monumen SLG. Dan Kapolsek Ngasem Polres Kediri IPTU. Dyan Purwandi, SH. terlihat sibuk mempersiapkan dan menurunkan anggotanya diSeputaran Monumen SLG. untuk melakukan monitoring dan pengamanan diarea tersebut.

Karena pada Minggu ini ada aksi Damai yang berlokasi di Monumen SLG. dari Elemen Masyarakat se – Kediri Raya, adanya aksi ini merupakan dampak dari permasalahan kenaikan harga BBM. Masyarakat yang tidak puas terhadap kebijakan Pemerintah mengecam putusan kenaikan harga BBM yang dianggap sangat menyengsarakan rakyat kecil,Terang Kapolsek Ngasem.

Img 20220928 Wa0074

Img 20220928 Wa0076
Turunkan kembali harga BBM,Jangan persulit rakyat membeli BBM,Pejabat yang tidak mampu mensejahterakan Rakyat silahkan mundur adalah Bunyi petikan gugatan Sidang Majelis Peradilan Rakyat yang digelar di Monumen Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri pada Hari Minggu 25 September 2022 pukul 09:00 WIB. sampai dengan selesai sekira pukul 13:00 WIB.

Sidang Majelis Peradilan Rakyat merupakan gerakan penyampaian aspirasi Rakyat Kediri dalam menyikapi dinamika kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia yang semakin carut marut dan semakin menyengsarakan Rakyat kecil.
Sementara Para wakil Rakyat yang duduk dan bercokol di DPR mayoritas tidak mampu berbuat banyak dan hanya sebagai pelengkap serta menambah beban penderitaan rakyat saja.

Sekilas cuplikan dari orasi yang disampaikan oleh salah satu tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat dari beberapa Elemen Masyarakat Kediri Raya dalam Sidang Majelis Peradilan Rakyat,
melalui aksi damai di Monumen Simpang Lima Gumul Minggu 25/09/2022 Desa Sumberejo Kec.Ngasem Kab.Kediri.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat, musyawarah dan diskusi dari elemen Rakyat Indonesia yang berada di Kasepuhan Kadiri/Kediri dipelopori oleh para Sesepuh dan NGO Kediri Raya baik yang berstatus sebagai Kantor Pusat,Kepengurusan tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota.
Baik itu Lembaga,Ormas,
LSM,Organisasi Sosial,Komunitas maupun Perkumpulan – perkumpulan yang terdaftar maupun yang belum/tidak terdaftar di Kemenkumham,selama berideologi Pancasila & UUD 1945 dipersilahkan untuk bergabung dalam aksi damai tersebut.Dan tentunya dari unsur PERS senantiasa dan pasti hadir untuk mendukung kegiatan positif tersebut sesuai dengan tupoksi dan perananannya secara Profesional sesuai UU.RI. no.40 tahun 1999 tentang PERS dan menjalankan profesinya sesuai dengan kode etik jurnalistik. Sebagai bentuk dan wujud untuk menjalin dan menjaga Persatuan dan Kesatuan Indonesia.

Baca Juga :  Diduga Telah Terjadi Pencobaan Pembunuhan, Di Desa Fadoro Bahili. Humas Polres Nias : Sedang Ditangani Oleh Polsek Mandrehe. 

Laskar Sriaji Joyo Boyo,PATAKA Kadiri,Perkumpulan Perhutanan Sosial Manggis – Jatirejo ‘Sabdo Palon’,Persatuan Pemuda Indonesia,Adil dan Makmur Nusantara,Montera,PEKAT Indonesia Bersatu,PKL Kediri Menang Jaya,Barisan Advokasi Rakyat Berjuang’Bara Juang’ Jawa Timur,KR2D,Yayasan Perlindungan Konsumen Garda Bangsa/YPKGB,Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia,Persatuan Corong Kediri/PECOK Wartawan Kediri Raya,Himpunan Putra Putri Angkatan Darat/HIPAKAD,Lembaga Gadapaksi Indonesia adalah sederetan NGO Pelopor dan masih banyak lagi NGO lainnya serta didukung oleh Sesepuh dan Praktisi Hukum Kediri Raya telah bersepakat untuk menggelar Majelis Peradilan Adat Nusantara melalui
Sidang Majelis Peradilan Rakyat di Kediri Raya sebagai Pusat sentral titik Hotspot Spirit Nusantara.

Melalui Aksi Damai Sidang Majelis Peradilan Rakyat, Kediri Wani diarapkan mampu untk membuka mata hati dan kerasnya Penyelengara Negara, Pemimpin Negara dan Penguasa negara yang menutup Mata Hati dan Telinganya.
Tidak mau melihat penderitaan serta kesengsaraan Rakyat, tidak mau mendengarkan suara jeritan aspirasi Rakyat Indonesia.
Padahal Rakyat adalah Pemegang Kedaulatan Tertinggi.

Bung Khoirul Anam selaku aktifis senior, “menyampaikan” kita sebagai warga Negara yang berdemokrasi bebas menyampaikan pendapat dan Aspirasi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Adalah pelayan masyarakat bukan untuk dilayani, “yang jadi Bosnya ya Rakyat yang menjadi Tuannya itu ya Rakyat”
(masyarakat Nusantara dari Sabang sampai Merauke/ Rakyat Indonesia),Para Wakil Rakyat yang ada di DPR “Harusnya mumpuni dan bijaksana dalam mengelola kebijakan,
amandemen terhadap UUD 1945 yang sudah dilakukan oleh Para Wakil Rakyat sebanyak Empat kali hanya demi kepentingan sekelompok dan gerombolan kaum elit politik yang berkepentingan saja bukan demi kesejahteraan dan keadilan Rakyat. Melalui Majelis Sidang Peradilan Rakyat ini Kita tegaskan dan Kita Sampaikan kepada Para Wakil Rakyat yang ada di Pusat bahwa Kita meminta untuk Kembali Lagi pada Ideologi Pancasila & UUD 1945 yang Asli ” tegas Bung Khoirul Anam dalam orasinya “.

Baca Juga :  Tim Jatanras Polda jatim Berhasil Ungkap Kasus Penembakan di Jalan Tol Sidoarjo- Surabaya

Orasi dilanjutkan oleh Bung M.Akson Nul Huda,S.H,M.H. seorang praktisi Hukum cukup dikenal di Kediri Raya, dengan lantang dan menegaskan bahwa dalam Undang – Undang, Rakyat adalah Pemegang Kedaulatan tertinggi jadi Aksi kita pada hari ini adalah Sah dan mempunyai kekuatan Hukum. Dimulai dari Kenaikan BBM dan Rakyat semakin dipersulit untuk mendapatkan BBM,masyarakat dibodohkan dan dijadikan Pengemis di Negeri sendiri dengan memberikan bantuan yang mana semua itu adalah ladang untuk berbuat korupsi
dan demi kepentingan para oligarki.
Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan kepentingan,Keadilan & Kesejahteraan Rakyat Indonesia,sebagai contoh Kasus Sambo dan Kasus Km 50 di Jakarta,Pemerintah Hendaknya melaksanakan penegakan hukum yang se-adil-adilnya, pungkas Beliau.

Selanjutnya,Ahmad Sholeh perwakilan dari LSAJ. Menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar besarnya atas SUPPORT /dukungan semua dulur-dulur, sehingga acara bisa berjalan dengan baik dan bahkan istimewa, tidak lupa juga semua karena kehendak dan berkah Allah SWT, eratkan persaudaraan kuatkan jalinan Persatuan dan Kesatuan Bangsa ini agar kita tidak bisa dirong-rong dan diadu domba oleh pihak – pihak yang berkepentingan serakah dan tidak benar, ucap Bung Ahmad Sholeh diakhir orasinya.

Bung Khoirul Anam “menambahkan”
saya atas nama pribadi dan kordinator penanggung jawab acara, mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas terlaksananya acara Sidang Majelis Peradilan Rakyat pada hari ini Minggu 25 September 2022 dari awal kegiatan sampai akhir acara nanti. Semoga apa yg kita perbuat hari ini bisa menjadi inspirasi Gerakan Rakyat secara Nasional untuk mewujudkan NKRI yang Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga :  Polsek Momunu Tingkatkan Disiplin Anggota Bhabinkamtibmas

Dalam Sidang Majelis Peradilan Rakyat ini,orasi dari Bung Karim Amrulloh,dari Perwakilan Sabdo Palon dari Seluruh Elemen Rakyat Kediri Raya yang hadir pada kegiatan ini dicatat disidangkan dalam Majelis Sidang Mahkamah Rakyat untuk dijadikan sebuah Keputusan Sidang Majelis Peradilan Rakyat.
Kegiatan Sidang Peradilan Rakyat dilanjutkan dengan Majelis Sidang Mahkamah Rakyat,yang mana semua masukan, pendapat,serta aspirasi dari berbagai elemen disampaikan kepada kepada Ketua Hakim Majelis Sidang Mahkamah Rakyat dan yang ditunjuk oleh Sidang Peradilan Rakyat sebagai Hakim Ketua Majelis Sidang Makhamah Rakyat,yaitu Bung Karim Amrulloh,SH.

Seperti yang ditegaskan oleh Ketua Umum Lembaga Gadapaksi Indonesia Bung Soni Sumarsono,
bahwa Sidang Majelis
Peradilan Rakyat adalah Sidang Majelis Peradilan Adat Nusantara yang di laksanakan di Kasepuhan Kadiri/Kediri bisa sebagai titik simpul dan embrio kekuatan Rakyat, Gerakan Rakyat di seluruh Nusantara.
Karena Kadiri atau Kediri Adalah Titik Hotspot Spirit Nusantara. Dan
Hasil dari Sidang Majelis Peradilan Adat atau Sidang Majelis Peradilan Rakyat.
Akan dijadikan rekomendasi dari Rakyat untuk di sampaikan kepada
Ketua MPR RI,Ketua DPR RI,
Ketua DPD RI,
Tembusan seluruh Pejabat Negara baik Pusat maupun Daerah.

Putusan Majelis Sidang Makhamah Rakyat adalah Putusan Sidang Majelis Peradilan Rakyat,
Untuk membatalkan kenaikan BBM tanpa syarat dan dalam waktu sesingkat – singkatnya.
Kembali kepada Pancasila & UUD 1945 Yang Asli.
Dan meminta serta memerintahkan MPR RI bersidang di Sidang Istimewa
Untuk meminta pertangung jawabkan dari pelaksanaan mandat Rakyat yaitu Presiden RI. dan Wakil Presiden RI.

Setelah dibacakannya Surat Putusan Sidang Oleh Hakim Ketua Majelis Sidang Mahkamah Rakyat Indonesia, para peserta Aksi Damai membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan kawasan Monumen SLG dengan aman.

“Syukurlah,Giat aksi damai ini berakhir dengan damai juga sesuai dengan tujuannya. Kepada seluruh anggota yang bertugas termasuk didalam Petugas dari Dishub. Kab.Kediri, Satpol PP. Kab.Kediri, Kodim 0809 Kediri dan Anggota Polres Kediri yang bertugas ,saya mengucapkan terimakasih karena telah mengamankan aksi sehingga berjalan aman, lancar dan kondusif,” ucap IPTU Dyan selaku penanggung jawab pengamanan Aksi Damai di wilayah Hukumnya.

( Team ILK.BK./RT./Andre )

Leave a Reply

Chat pengaduan?