

Rofiq Ripto dalam pemaparannya mengatakan, bahwa bagi saya wajib hukumnya melaksanakan untuk kegiatan yang berhubungan mensejahterakan masyarakat khususnya di wilayah Polresta Mojokerto, tentang Vaksinasi itu.

Sesuai Inmendagri Nomor 47 yang dikeluarkan tanggal 04 Oktober 2021 untuk wilayah Mojokerto Raya kini masih berada di Level 3. Sehingga diharapkan Kedisiplinan dalam Protokol Kesehatan tetap harus ditingkatkan dan percepatan Vaksinasi Lansia juga kita kejar,” kata Rofiq.

Bahkan Bupati Mojokerto Ikhfina mengatakan, bahwa kita ini perlu Strategi yang berbeda hal dalam pelaksanaan Vaksinasi, agar cepat memenuhi Target. Maka dari Tim Nakes ini dibagi menjadi beberapa Tim kecil dalam melaksanakan kegiatan Vaksin yang disebar pada Dusun atau Desa berbeda. Namun diharapkan tetap semangat dalam pelaksanaan Vaksinasi dan harus menjadi Profosionalitas maupun Profesivitas pada saat melakukan tugasnya,” tutup Bupati Mojokerto Ikhfina. (BERTUS).
>