
Jombang, tarunanews.com – Terkait mangkraknya TPS3R yang dibangun pada tahun 2021 maupun diduga carut marutnya pembangunan TPS3R yang saat ini sedang berlangsung dilakukan oleh tiga desa di Kabupaten Jombang, membuat wakil rakyat angkat bicara.
Kartiyono saat dihubungi melalui WhatsApp dirinya menyayangkan adanya pembangunan TPS3R yang mangkrak, terlantar dan tak terurus, terangnya, pada Rabu (27/7/2022).
“Saya menyayangkan bangunannya mangkrak, terlantar, tak terurus, karena memakai anggaran APBD”.
Kartiyono juga menjelaskan bahwa semua program yang dilakukan oleh OPD terkait harusnya Perencanaannya matang, memenuhi unsur kajian dan analisis kebutuhan desa, di samping itu juga harus rigit dan tidak setengah -setengah dalam melakukan program sehingga azas manfaatnya ada, jelasnya.
“OPD harus merencanakan dengan matang, memenuhi unsur kajian, analisis kebutuhan, harus rigit tidak setengah hati dalam bekerja melaksanakan program, sehingga azas manfaatnya jelas”.
Sambung Politisi PKB ini, Jika yang terjadi saat ini seperti ini maka lebih baik digunakan untuk infrastruktur yang lainnya, sambungnya.
“Jika sudah seperti ini, lebih baik anggaraan tersebut untuk program lainnya, yang dibutuhkan oleh masyarakat Jombang”.
Tentang belum adanya toilet dalam pembangunan TPS3R di Desa Sumobito Kecamatan Sumobito, dirinya menuturkan agar Inspektorat melakukan monitoring terkait adanya dugaan penyimpangan speak karena sampai saat ini toilet belum terbangun namun sumur resapan ada, tuturnya.
“Inspektorat agar turun tangan, melakukan monitoring dugaan penyimpangan speak”
Hal ini juga harus dijadikan pelajaran terhadap semua OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, agar tidak asal – asalan dalam bekerja.
“Kasus ini harus jadi pelajaran bagi Semua OPD, agar tidak asal – asalan dalam menjalankan program maupun menyusun perencanaan”.
Sambung Kartiyono, bahwa Agus Purnomo Sekretaris Daerah segera turun tangan terkait program TPS3R yang sudah dilakukan pada tahun kemarin atau saat ini sedang dilaksanakan, Sambungnya.
“Sekda harus segera turun tangan melakukan konsolidasi lintas sektoral, agar program – program saat ini saling mendukung dan melengkapi, dengan tujuan agar program perencanaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan anggaran”.
Namun jika OPD terkait masih mengedepankan ego sektoral pasti analisis kebutuhannya tidak nyambung maupun akurat.
“Jika masih bicara ego sektoral saya pastikan analisis kebutuhan tidak sambung dan akurat”.
Saat ditanya apa yang harus dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) tentang program TPS3R, bukan kewenangan saya, tuturnya.
“Saya tidak bisa masuk ranah tersebut tentunya, APH sendiri punya kaidah – kaidah tersendiri, apakah sudah perlu turun tangan atau tidak, namun jika ada indikator main – main anggaran, belanja pengadaan atau yang lainnya ya saya mendorong aparat penegak hukum masuk melakukan penyidikan, agar semuanya terang benderang apapun langkah yang dilakukan oleh Institusi Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri atau Kejaksaan Tinggi Jawa Timur”.
Dirinya berharap, segera melakukan evaluasi secara rinci, dimana letak kesalahannya serta mencari solusi agar langkah dan tindakan selanjutnya juga tepat, sehingga nantinya bisa bermanfaat, dan tidak bisa lalu dibiarkan begitu saja sama saja dengan membuang anggaran APBD dengan cuma – cuma, harapnya.
Sistem pengelolaan sampah dengan teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efisien (TPS3R) pada tahun anggaran 2021 yang lalu, Senilai Ratusan juta, di Desa Sumobito Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang Dibiarkan Mangkrak.
Bangunan Mangkrak menghabiskan anggaran pembangunan hingga ratusan juta tersebut telah selesai sejak bulan desember tahun 2021 lalu tapi hingga kini belum difungsikan. Lantaran dibiarkan sarana pendukung bangunan tersebut juga belum ada, tempat yang dibangun menggunakan APBD 2021 tersebut terlihat kumuh . Kondisinya juga kotor karena tidak ada yang memelihara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media mangkraknya bangunan tersebut sudah lama dan tidak terpakai sama sekali.(Redaksi).
>