
Nias Barat – tarunanews.com – Proyek pembangunan jalan Desa Strategis dari belakang Kantor Sahabandar Sirombu menuju lokasi surfing Desa Sirombu Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat. Diduga asal jadi PPK itu suda benar. (29/12/20)
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat an. Oloheta Hia, SST, MM Yang sekaligus Sebagai PPK pada pengerjaan Proyek pembangunan jalan Desa Strategis dari belakang Kantor Sahabandar Sirombu menuju lokasi surfing Desa Sirombu mengatakan bahwa proyek itu suda benar dan tidak dan ada temuan dari inspektorat maupun BPK RI. Proyek yang beranggaran 1.046.800.100 suda sesuai dan suda terlaksana dengan baik ungkapnya.
Sementara itu beberapa wartawan mempublikasikan bahwa dalam pengerjaan proyek itu diduga asal jadi dan sangat merugikan masyarakat Nias Barat.
Jika Benar adanya ada indikasi KKN kami mintalah kedapa Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Nias dan Kejaksaan Gunung Sitoli untuk tindak tegas mavia korupsi di Nias Barat. ( Aperius Gulo)
>