

Acara berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Para tamu undangan diminta membawa Hasil Rapid Test yang masih berlaku dan dilakukan juga pengecekan suhu tubuh serta diberlakukan Jaga Jarak.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Cepi Sukur Laksana juga mengatakan, adapun dari tujuan dari lomba Perkoprasian dan UKM berprestasi ini adalah guna mengembangkan kesadaran berkoperasi, dalam meningkatkan kualitas produk dan keterampilan. Bahkan juga sebagai dukungan agar UMKM naik kelas sesuai dengan program dari Pemerintah.

Maka Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin menyampaikan, alhamdulillah dengan adanya Keputusan Gubernur No. 188/421/KPTS/2021 Tentang Pemenang Lomba Perkoperasian dan UMKM Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, sehingga Kabupaten Jember telah memenangkan Lomba, yaitu:
1. Juara 1 Lomba Koperasi Berprestasi Kelompok Koperasi Konsumen, yaitu PRIMER KOPERASI KEPOLISIAN RESORT JEMBER.
2. Juara 1 Lomba Koperasi Berprestasi Kelompok Koperasi Simpan Pinjam. Yaitu : KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAYAAN SYARIAH NUR INDAH ABADI.
3. Juara 1 Lomba Koperasi Berprestasi Kelompok Koperasi Pemasaran, Yaitu : KOPERASI KARYAWAN SAEKA KAPTI AGAWE RAHARJO.
4. Juara 2 Lomba Koperasi Berprestasi Kelompok Koperasi Produsen, Yaitu : KOPERASI KARYAWAN KARTANEGARA PTPN X.
5. Juara 3 Lomba Koperasi Berprestasi Kelompok Koperasi Konsumen, yaitu : KOPERASI KARYAWAN ALAMANDA.
6. Juara Harapan 1 Lomba UKM Berprestasi Kelompok Wirausaha Muda Berprestasi, yaitu a.n HELMI ZAMRUDIANSYAH, CV MARGARINDO BERKAH GROUP.
Kapolres Jember menuturkan, bahwa penyerahan Penghargaan dilaksanakan pada Hari Rabu 15 September 2021, pukul 07.30 WIB, bertempat di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya. Kegiatan acara diserahkan oleh Dinas Koperasi UMKM Pemprov Jatim kepada seluruh peserta. Khusus untuk Juara 1 diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim di Grand City, pada Rabu 15 September 2021 siang,” pungkas Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin. (BERTUS).
>