Fb Img 1629977447252
Fb Img 1629977444113
tarunanews.com|BANJARMASIN-Seorang pria berinisial SA (27), warga jalan HKSN Komplek Herlina Perkasa Kecamatan Banjarmasin Utara diamankan polisi karena mengamuk dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Po Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Permana Putra, S.I.K., didepan awak media menjelaskan pihaknya sebelumnya mendapat laporan dari warga setempat ada pria yang mengamuk dengan menggunakan parang.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Sabhara Polsek langsung menuju lokasi untuk menenangkan pria yang mengamuk tersebut.

Namun sebaliknya bukannya patuh, pria dalam kondisi mabuk tersebut malah mengancam dan berusaha mengejar petugas yang tak bersenjata.

“Hingga anggota di lapangan berkoordinasi dengan Resmob Polda Kalsel, Jatanras Polresta Banjarmasin dan Buser Polsek Banjarmasin Utara yang tak lama langsung mendatangi lokasi,” ucap Kapolsek saat menggelar Press Reaelse di Mapolsek Banjarmasin Utara. Kamis (28/08/2021).

Baca Juga :  Operasi Pekat 2024 Polres Tanjung Perak Amankan Seorang Residivis Curanmor yang beraksi di 5 TKP

Setibanya di lokasi, SA seolah menantang polisi dengan menebaskan parang ke tubuhnya sendiri.

“Dan luar biasanya memang tidak luka,” ucap Kapolsek.

Namun, seketika SA menebaskan parangnya ke kurungan ayam, parang yang dipegang pelaku goyang dan menghantam kaki sebelah kanannya sendiri hingga mengakibatkan luka cukup parah.

Setelah itu baru SA mau dibujuk oleh petugas untuk diobati dan dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara untuk diamankan.

Untuk diketahui pelaku sebelumnya pernah mendekam di jeruji besi karena terjerat kasus Zenith.

Sumber:(Tp/Humas)

Editor:(andik.p)

Leave a Reply

Chat pengaduan?