
SURABAYA – Tarunanews.com, pada hari Sabtu, tanggal 15 Juni 2024 Seorang pria bernama Soni Kusuma Wardana (39) ditemukan meninggal mendadak di Jalan Bubutan, tepatnya di depan toko Arjaya No. 50A, Surabaya pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban, yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Jalan Rungkut Permai II Blok C No. 22 Surabaya, ditemukan oleh seorang saksi, Larungki Adeka Pradipta Rosmedi (39), yang juga merupakan teman sekelompok lari korban. Menurut keterangan saksi, kejadian bermula ketika kelompok lari berangkat dari Jalan Basuki Rahmat pada pukul 06.00 WIB. Saat berlari, saksi mendahului korban dan beberapa saat kemudian diberitahu oleh orang lain bahwa temannya terjatuh.
Saksi segera menuju lokasi dan menemukan korban dalam kondisi tertelungkup. Setelah memanggil layanan darurat 112, tim TGC datang dan memeriksa korban. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bubutan dan diteruskan ke Inafis Polrestabes Surabaya.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang milik korban, termasuk kotak handset, obat-obatan, kunci sepeda motor, dan air minum. Luka lecet ditemukan pada lutut kaki kiri dan jari tangan kiri korban, serta lidah korban menjulur dan terdapat lebam pada tubuhnya. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian meliputi pemasangan garis polisi di lokasi kejadian, olah TKP, pengamanan barang bukti, dan membawa jenazah ke Kamar Mayat RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk dilakukan visum luar.
Kesimpulan sementara dari hasil olah TKP adalah tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Penyebab kematian belum dapat disimpulkan dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut di kamar mayat RSUD Dr. Soetomo.
Wakil Kepala Polsek Bubutan, Widodo, S.E., menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Bubutan untuk memastikan penyebab kematian korban.(Dd)
>