Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan patroli di Objek Vital ini.
“Dengan adanya bendungan baru yang sangat luas ini. Kami langsung memerintahkan jajaran anggota di wilayah ini untuk melaksanakan patroli di kawasan Bendungan Gongseng pada siang dan malam hari. Guna dalam hal mengantisipasi adanya gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di sekitaran wilayah Bendungan Gongseng ini,” tegas Pandia di Bendungan Gongseng, Rabu (1/12/2021).
Nantinya juga akan dipasang Rambu dan Tanda Peringatan atau Larangan tempat atau Titik Rawan yang tidak boleh didatangi oleh para pengunjung serta imbauan Kamtibmas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
“Secepatnya akan kita koordinasikan untuk dipasang imbauan Kamtibmas terutama 3C, dan titik titik rawan yang sangat Dilarang maupun untuk disinggahi para pengunjung,” jelasnya.
“Semoga hal ini bisa juga untuk mencegah adanya Banjir yang sering terjadi saat hujan deras di wilayah selatan Bojonegoro, karena air bisa mengalir ke Bendungan Gongseng,” pungkas Pandia. (BERTUS).