JOMBANG – tarunanews.com, Kabupaten Jombang meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerika Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Kali ini adalah raihan ketujuh kalinya secara berturut turut.

Capaian ini berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jombang pada Tahun Anggaran 2019 yang lalu.

Penghargaan Opini WTP ini diberikan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setyono kepada Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab yang didampingi oleh Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi.


Tampak hadir Sekdakab Jombang, DR. Akh. Jazuli, Kepala BPKAD , Kepala Inspektorat dan Kabag Humas Protokol juga turut dalam acara tersebut.

Penghargaan opini WTP diberikan di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur di Juanda Sidoarjo, pada Jumat pagi (29/05/2020).

Baca Juga :  Satlantas Polres Nias Sosialisasikan Operasi Keselamatan Melalui Radio RRI Gunungsitoli

Atas capaian yang diperoleh Pemkab Jombang ini Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab mengaku bersyukur.
“Alhamdulillah, Jombang kembali mendapatkan predikat WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jombang atas penghargaan ini khususnya kepada ASN Pemerintah kabupaten Jombang yang sudah bekerja secara jujur, transparan dan akuntabel. Tidak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada Tim dari BPK yang sudah memeriksa selama kurang lebih dua bulan termasuk juga arahan arahan agar ke depannya Jombang lebih baik lagi ” tutur Bupati Jombang kepada awak media.

Hj. Mundjidah Wahab juga mengatakan bahwa Opini WTP yang diperoleh Pemkab Jombang ini tidak luput dari peran kerjasama antara eksekutif dan legislatif.
Penghargaan tersebut dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Jombang.

“Pencapaian ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan, karena kedepan Jombang harus lebih baik dari sekarang,” ujar Bupati Jombang.

Baca Juga :  Kunjungan Irjen Pol Ahmad Luthfi Sangat di Nantikan Masyarakat

Sementara, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono menyampaikan, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel. Namun meski seperti itu bukan berarti kebal terhadap kasus kasus yang berkaitan dengan korupsi. Jadi diharapkan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus mempertahankan kinerja seperti ini.

“Kami berharap agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima masing-masing daerah dapat mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke depan,” ucapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi mengucapkan selamat atas pencapaian WTP untuk LPKD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2019.

H. Mas’ud Zuremi meminta pencapaian ini harus dipertahankan dan kedepan harus lebih baik dan terus berbenah untuk memperbaiki kinerjanya agar lebih baik lagi termasuk juga mau menerima saran saran dari BPK.

Baca Juga :  Bantuan Sosial Tunai ( BST) tahap Maret dan April Desa Badang Sudah Tersalurkan.

“Sekali lagi selamat dan ini harus menjadi motivasi bagi ASN di Pemkab Jombang agar lebih semangat dan bekerja keras untuk menjadikan tahun – tahun mendatang lebih baik lagi,” pungkasnya(WAG)

Leave a Reply

Chat pengaduan?