img 20250502 wa0318

Surabaya -Taruna News Com Unit Reskrim Polsek Simokerto yang dipimpin Ipda Royan kembali berhasil mengambil tindakan tegas dengan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar masyarakat dengan modus sebagai tukang ngamen. Pelaku, yang bernama AA, berusia 24 tahun, adalah warga Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Proses penangkapannya berlangsung pada hari Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, saat AA sedang berjalan kaki di Jl. Kapas Krampung Surabaya.

img 20250502 wa0343

Saat diinterogasi, AA mengaku bahwa tindakan pencurian motor yang dilakukannya baru terjadi satu kali, di mana dia mencuri sebuah motor Honda Vario berwarna hitam pada hari Kamis, 17 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di lokasi yang sama, Jl. Kapas Krampung Surabaya. Pelaku mengakui bahwa dia melakukan aksinya dengan berpura-pura menjadi tukang ngamen untuk mengelabui para pengguna jalan dan calon korbannya. Ini adalah metode yang cukup licik, mengingat banyak orang yang cenderung tidak curiga terhadap orang-orang yang menghibur di jalanan. Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, S.H., menjelaskan bahwa pelaku curanmor ini bisa dikenakan pasal 363 KUHP, yang memberikan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. Selain itu, beliau juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan sepeda motor mereka.

Kapolsek Simokerto juga memberikan pesan kepada masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan langkah-langkah keamanan saat memarkirkan motor. Salah satu saran praktis yang diberikan adalah untuk menambah gembok cakram di rem motor. Langkah ini diharapkan dapat mempersulit pelaku curanmor dan mengurangi risiko pencurian, terutama di area rawan. Dalam kesulitan ekonomi saat ini, penting bagi semua pihak, baik petugas kepolisian maupun masyarakat, untuk saling bekerja sama dan mengambil tindakan preventif guna melindungi aset dan keselamatan bersama. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan langkah-langkah keamanan, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa depan.(Dd)

Baca Juga :  Harunya Perpisahan Kapolsek Simokerto, Jejak Dedikasinya Akan Selalu Diingat dan Dihargai Masyarakat

Leave a Reply

Chat pengaduan?