Banggai Sulteng, tarunanews.com – Dalam rangka penegakkan hukum diwilayah tentang himbauan dan penindakkan terus diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Namun, masih ada saja warga yang belum mematuhi hal tersebut, Seperti yang terlihat di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kamis (26/11).

Menurut Kapolres Banggai melalui Kapolsek Luwuk AKP Petrus mengatakan bahwa ketika Melihat situasi dan kondisi tersebut, personel Polsek Luwuk melakukan tindakan peneguran kepada sejumlah pelanggar saat melaksakan patroli. terangnya

“Kami sampaikan agar tetap pakai masker, sekaligus sosialisasi dan pendisiplinan protokol covid-19, Tindakan ini sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Banggai.” kata Petrus.

Baca Juga :  Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Ketum AMI Mengapresiasi KPK

Diketahui Patroli yang dipimpin langsung AKP Petrus Matasik tersebut langsung mendatangi para pelanggar sembari menyampaikan anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus tersebut dan tetap mengutamakan protokol kesehatan, diantaranya selalu cuci tangan pakai sabun dan gunakan masker sebagai gaya hidup sehat,” tuturnya.

( Ady Lasuma )

Sumber : Rilis Humas Polres Banggai

Leave a Reply

Chat pengaduan?