Banggai Sulteng, tarunanews.com – Polsek Luwuk akhirnya membubarkan sekelompok masyarakat tengah mengonsumsi miras di kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, baru-baru ini (21/11).

Pembubaran warga pesta miras itu dilakukan saat personel Polsek Luwuk melakukan patroli di kompleks pelabuhan ferry, Kelurahan Karaton.

“Mereka langsung kami bubarkan, mengingat pengaruh miras sangat berdampak bagi situasi kamtibmas,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH.

Dalam pembubaran itu polisi menemukan barang bukti berupa tujuh botol air mineral ukuran 600 ml yang telah kosong diduga bekas miras jenis cap tikus.

“Sekempok warga ini kita ingatkan, jika ditemukan lagi makan akan ditindak tegas,” terang AKP Petrus.

Perwira tiga balak ini mengatakan, pihaknya selalu aktif melakukan patrol maupun razia di lokasi yang dianggap rawan kriminalitas dan rumah padat penduduk.

Baca Juga :  Warga Dusun Sumberbeji digegerkan dengan Pencurian Kain Kafan

“Ini akan kita lakukan terus, agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” tandas AKP Petrus.*

( Ady Lasuma )

SUMBER : HUMAS POLRES BANGGAI

Leave a Reply

Chat pengaduan?