Surabaya-tarunanews.com,Polsek Gubeng Surabaya telah menggerebek pasangan bukan suami istri di salah satu Home Stay di jalan Bangka No 15 Surabaya pada Minggu (22/09/2019) seputar pukul 04.30 WIB.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang didapat adanya pasangan selingkuh.

Pihak polisi telah mengamankan seorang yang berstatus ASN Pemkab Sumenep yang inisial GFM (40) merupakan Kepala Seksi (Kasi) Dinas Pariwisata asal warga jalan Teuku Umar, Sumenep dengan perempuan berinisial DH (35) seorang bidan warga jalan Aries Sumenep Madura Jawa Timur.

Berawalnya dilakukan penggerebekan ini seorang wanita berinisial HD tengah mendatangi Polsek Gubeng sekaligus melaporkan perselingkuhan suaminya bersama wanita di sebuah hotel. Kemudian petugas Polsek Gubeng langsung bergerak dan mengamankan kedua pasangan perselingkuhan.

Baca Juga :  Hujan Disertai Angin Kencang Menyapu Dua Desa Besuki Dan Prayungan Kabupaten Ponorogo

” Penggerebekan ini berawal dari laporan istrinya GFM, terus kita lanjutkan ke hotel yang disebutkan dan kita amankan kedua pelaku perselingkuhan.
Setelah kita amankan keduanya kita lakukan visum ke RSUD Dr.Soetomo, Surabaya,” jelas AKP Oloan Manullang, Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

Selain itu pihak polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di dalam kamar hotel yang diantaranta berupa
Satu buah selimut, dua buah bantal, celana dalam milik wanita dan 1 bill bukti pembayaran hotel serta uang tunai.

pasangan bukan suami istri di salah satu Home Stay di jalan Bangka No 15 Surabaya pada Minggu (22/09/2019) seputar pukul 04.30 WIB.

 

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang didapat adanya pasangan selingkuh.

Baca Juga :  Sumrambah Sukseskan Hari Kesehatan Gigi Nasional yang Digelar PDGI

 

Pihak polisi telah mengamankan seorang yang berstatus ASN Pemkab Sumenep yang inisial GFM (40) merupakan Kepala Seksi (Kasi) Dinas Pariwisata asal warga jalan Teuku Umar, Sumenep dengan perempuan berinisial DH (35) seorang bidan warga jalan Aries Sumenep Madura Jawa Timur.

 

Berawalnya dilakukan penggerebekan ini seorang wanita berinisial HD tengah mendatangi Polsek Gubeng sekaligus melaporkan perselingkuhan suaminya bersama wanita di sebuah hotel. Kemudian petugas Polsek Gubeng langsung bergerak dan mengamankan kedua pasangan perselingkuhan.

 

” Penggerebekan ini berawal dari laporan istrinya GFM, terus kita lanjutkan ke hotel yang disebutkan dan kita amankan kedua pelaku perselingkuhan.

Setelah kita amankan keduanya kita lakukan visum ke RSUD Dr.Soetomo, Surabaya,” jelas AKP Oloan Manullang, Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

Baca Juga :  TIM WASEV MABESAD TINJAU SASARAN LOKASI TMMD KE 109 KODIM 1804/KAIMANA

Selain itu pihak polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di dalam kamar hotel yang diantaranta berupa
Satu buah selimut, dua buah bantal, celana dalam milik wanita dan 1 bill bukti pembayaran hotel serta uang tunai.

edtr:adr/red

Leave a Reply

Chat pengaduan?