
Tolitoli Sulteng, tarunanews.com- Komplotan pencuri lintas provinsi akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Tolitoli bersama Tim Gabungan Polda Gorontalo, Polres Gorontalo Kota dan Polres Tolitoli di Jalan Usman Binol Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli pada Kamis (5/11/2020) pukul 09.30 WITA.
Adapun keempat pelaku masing-masing berinisial DK (35), MR (37), A (41) dan RN (26), Dan sebelumnya polisi telah lacak keberadaan empat pelaku kasus pencurian uang ratusan juta rupiah diwilayah Provinsi Gorontalo, hal tersebut disampaikan Kapolres Tolitoli Akbp Budhi Batara Pratidina, SH, SIK didampingi Kasatreskrim Iptu Rijal, SH kepada sejumlah media di polres Tolitoli.
Menurut Kapolres Tolitoli mengatakan bahwa keempat pelaku ini merupakan pendatang dari Provinsi Sumatera Selatan sesuai identitas yang dimiliki, bisa jadi mereka merupakan komplotan yang beraksi lintas Pulau
“Keempat pelaku ini ditangkap karena diduga keras telah melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp. 122.500.000 secara milik salah satu warga di Gorontalo, pada Senin 2 Nopember 2020.”
Lebih jauh Kapolres menerangkan bahwa modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara memantau korbannya sejak dari Bank, dimana saat itu korban yang melakukan penarikan uang di Bank dengan jumlah besar diketahui hanya menyimpan uangnya dibawah jok sepeda motornya, Terangnya
“korban terus dibuntuti dan sempat singgah ditempat kerja kakaknya di Jalan Cendrawasih Kelurahan Limba UI Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo, saat sepeda motor diparkir dan ditinggal masuk, saat itulah pelaku beraksi dan berhasil membongkar jok motor dan mengambil uang korban, urainya
Setelah para pelaku berhasil beraksi di wilayah Gorontalo mereka kabur dan Tolitoli menjadi tempat pelariannya, sekaligus untuk mencari korban berikutnya, jelas Kapolres
Alhamdullilah rekan-rekan dari Polda Gorontalo, Polres Gorontalo Kota bergerak cepat dan diback up tim Resmob Polres Tolitoli akhirnya keempat pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tolitoli, selanjutnya pelaku langsung di bawa ke Polda Gorontalo, ” tutup mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sulteng ini.
(Ady Lasuma) Sumber : humas Polres Tolitoli/subbid penmas
>