Kota Serangtarunanews.com, Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam bentuk cipta kondisi penegakan protokol kesehatan di daerah hukum Polres Serang Kota, Sabtu malam 30 Januari 2021.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., mengatakan, kegiatan ini menyasar kepada tempat usaha, jalan raya, dan lokasi lainnya yang menimbulkan kerumunan massa di satu titik maka akan ditertibkan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

“Di Jalan Ahmad Yani petugas menegakan prokes dan memberi himbauan untuk membubarkan diri kepada warga yang sedang berkumpul. Lalu ke Caffe Weltevreden Alun-alun Kota Serang dan Woody’s Coffe Kebon Jahe,” kata Kompol Yudha usai melaksanakan Ops Cipkon.

Lanjutnya, petugas langsung menyasar ke tempat hiburan malam, ketika sampai di lokasi masih ada tempat hiburan yang tetap buka meski sudah ada surat edaran dari Walikota Serang.

Baca Juga :  Setujuan Hia; Era Era Hia Tidak Pernah Menyuruh Anak Saya Agar Dipangkas Dengan Tulisan Khera Dan Angka Satu

” Di daerah Serang Timur pada tutup. Caffe IONI buka dalam keadaan sepi tanpa pengunjung dan dilaksanakan himbauan. Caffe Alexxus mengamankan enam botol minuman keras merk Anker,” ungkapnya.

“Tempat olahraga Biliar di Pasar Rau petugas menegakan prokes dan memberikan himbauan kepada pengunjung untuk membubarkan diri. Toko jamu mengamankan empat dus miras merk Anggur,” pungkasnya. (TP/HUMAS).

Leave a Reply

Chat pengaduan?