img 20250428 wa0005

NGANJUKTARUNA NEWS COM Polisi membongkar lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di area pekarangan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (27/4/2025) sore.

img 20250428 wa0004

Pembongkaran dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui program ‘Wayahe Lapor Kapolres’.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan warga terkait dugaan praktik perjudian yang meresahkan lingkungan.

Petugas dari Polsek Ngronggot tidak menemukan aktivitas sabung ayam saat tiba di lokasi, namun tetap membongkar sarana yang diduga digunakan untuk praktik tersebut.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polsek Ngronggot dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga :  Pelaku Kekerasan Santri di Prambon yang Masih Teman Sekamar Korban Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Nganjuk. Tindakan cepat yang dilakukan Polsek Ngronggot adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Henri

Sementara itu Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya pencegahan untuk menghilangkan potensi tindak pidana serupa di wilayah hukumnya.

“Kami tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya,” tegas AKP Darminto.

Selain membongkar lokasi, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah ring aduan ayam, satu terpal, dan satu alas aduan.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Bongkar Tiga Lokasi Sekaligus Diduga Tempat Judi Sabung Ayam

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi aktivitas perjudian di kemudian hari.

Pembongkaran ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar yang merasa lebih aman dan nyaman berkat tindakan cepat aparat kepolisian.

Polres Nganjuk Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Aduan atau laporan dapat disampaikan melalui program ‘Wayahe Lapor Kapolres’ di nomor WhatsApp 0813-3134-2003(Dd)

Leave a Reply

Chat pengaduan?