Img 20220111 Wa0216

MOJOKERTO | tarunanews.com, Polemik terkait tanah Gogol di desa Bangun terus berlanjut. Kali puluhan emak-emak ahli waris tanah gogol asal Dusun Bangun, Desa Bangun, Kecamatan Pingging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto yang ada di jalan Pahlawan No 45 Mojokerto, Selasa (11/1/2022).

Kedatangan ahli waris tanah gogol tersebut menanyakan kretek letak peta tanah gogol mereka yang selama ini dikelola oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat. Dikarenakan sebelumnya, mediasi dua kali digelar di balai Desa warga bersama Pemdes tidak ada titik temu karena pemdes Bangun tidak bisa menunjukkan dokumen negara tersebut, akhirnya warga gogol meminta kepada pihak Pemdes untuk melanjutkan klarifikasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ada di jalan Pahlawan tersebut.

Baca Juga :  Keluarga Besar Alumni FH 86 Unmer Malang Mengucapkan Berbelasungkawa Wafat Zainul Rekan Kami

Dari puluhan warga desa Bangun yang datang ke BPN,   hanya perwakilan yang bisa masuk kantor untuk mendengarkan penjelasan pihak BPN, warga lainnya hanya menunggu diluar kantor. Selang satu jam lebih, dua perwakilan memberikan penjelasan kepada awak media. menurut Nurqomari, BPN tidak mempunyai salinan kretek peta tanah apa yang dipertanyakannya.

“Jadi pihak BPN tidak mempunyai salinan kretek tanah Desa Bangun, semua berkas apa yang kita maksut itu ada di Pemerintahan Desa,” tandas Nurqomari salah satu perwakilan ahli waris tanah gogol saat memberikan keterangan Pers di depan kantor BPN, selasa (11/1/2022).

Lebih lanjut, pihak Pemdes (kepala Desa) telah diberi petunjuk oleh Kapolsek Pungging, supaya memberikan jawaban yang jelas kepada warga tanah gogol.

Baca Juga :  Forkopimda Jawa Timur Dampingi Presiden Cek Vaksinasi di Ponorogo.

“Tadi sempat Pak Kapolsek menghimbau kepada kepala Desa bila warga bertanya harus memberikan jawaban yang jelas, bukan dijawab tidak tahu tidak tahu, Itu bisa menumbulkan suasana lebih panas kepada warga sehingga menimbulkan perselisihan,” paparnya.

Masih Nurkomari, jadi pihak warga gogol kembali ke Pemdes guna melanjutkan keinginan, dan dirinya serta meminta kepada BPN dan kepala Desa menunjukan letak tanah gogol warga yang ada di Desa Bangun, “Kita sudah ijin kepada BPN, dan di iyakan apa yang kita minta,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Mashuri selaku perwakilan warga menjelaskan, bahwa kevalitan data itu semua ada di Pemdes, “kita hanya meminta dimana lokasi letaknya tanah gogol, tetapi pihak Desa selalu berbelit-belit,” katanya.

Baca Juga :  Tim Polres Mojokerto Turun Lokasi, Terkait Aset Tanah Gogol Warga Desa Bangun

Lanjut Mashuri, kenapa kita kesini, jadi kita minta referensi kepada BPN karena pihak Pemdes tidak mau memberi tahu dimana letak tanah gogol warga.

“Pada saat mediasi di balai Desa kan kita hanya ingin tahu dimana letaknya tanah gogol,” kata perwakilan warga tersebut.

Adanya hal itu,  awak media mengkonfirmasi kepada pihak BPN, tetapi pihaknya tidak berkenan untuk memberikan klarifikasi, “Pak Didik sedang sibuk tidak bisa menemui, terus Pak Didik menyampaikan permasalahan tersebut bukan ada disini, tetapi di desa, saya hanya menyampaikan,” kata satpam BPN diketahui bernama Waras tersebut, dirinya juga menyampaikan Didik adalah Kasubag TU BPN.(tim)

Leave a Reply

Chat pengaduan?