

Asap itu berasal dari kobaran api Pagupon yang dirobohkan paksa oleh petugas gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari dan Polrestabes Surabaya tersebut.
Pagupon-pagupon merpati yang bertengger menjulang kemudian dibakar usai dirobohkan petugas.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan menjelaskan, bahwa kegiatan penertiban itu dilakukan setelah banyak desakan masyarakat yang resah terhadap aktifitas dugaan perjudian di lokasi tersebut.
” Bahkan dari komitmen Tiga Pilar Kota Surabaya terutama adalah dari Kepolisian, yang akan tetap memberangus keberadaan terkait penyakit masyarakat. Tidak tebang pilih. Informasi sekecil apapun dari bawah akan kami tindak lanjuti,” tutur Yusep, Senin 1 Nopember 2021.
Sementara setidaknya ada sekitar Tujuh Belas Pagupon yang berada di lokasi lahan kosong tersebut.
Pagupon-pagupon itu kemudian dibongkar paksa dan dirobohkan kemudian dimusnahkan petugas.
Mantan Dirreskrimsus Polda Jatim ini menegaskan, bakal melakukan Penertiban tersebut secara berkala agar tidak ada lagi kegiatan yang diduga Praktik Perjudian tersebut, apalagi menimbulkan Kerumunan ditengah pandemi covid19 ini.
Sementara, dari lokasi Pagupon tersebut berada tak jauh dari pemukiman rumah penduduk dan ada puluhan warung yang berjajar di sekitar lokasi.
Karena harus dibakar, petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kebakaran Kota Surabaya untuk mengantisipasi rembetan api tersebut.
” Adapun kawasan tersebut dekat pemukiman rumah penduduk. Kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota untuk segera menerjunkan mobil Pemadam Kebakaran guna mengantisipasi Rembetan Api. Mengingat banyak bangunan Semi Permanen berada di lokasi,” pungkas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. (BERTUS).
>